Solusi Bisa Berhubungan Suami Istri saat Sedang Haid, Simak Ini Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya dalam tausiyahnya menjelaskan bagaimana pasutri tetap bisa berhubungan intim meski istri dalam keadaan haid.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Pasangan suami istri (pasutri) mungkin bingung bagaimana solusi tetap bisa berhubungan intim meski istri sedang haid, simak berikut penjelasan Buya Yahya.
Sebelumnya para pasutri mungkin bertanya-bertanya bagaimana tetap bisa berhubungan intim meski istri sedang haid, namun dengan cara-cara yang tidak menyalahi syariat.
Dalam sebuah kajian, Buya Yahya dalam tausiyahnya menjelaskan bagaimana pasutri tetap bisa berhubungan intim meski istri dalam keadaan haid.
Sebelum menjelaskan hukum, Buya Yahya dalam kajian itu meminta agar para jamaah meningkatkan wibawa majelis.
Hal itu dengan tidak membuat guyonan saat mempelajari sesuatu yang berurusan dengan ranjang.
"Jangan membiasakan di majelis membicarakan hal yang demikian dibarengi dengan guyonan. Karena akan merendahkan syariat, jadi sebab keberkahan ilmu dicabut," jelas Buya Yahya mengawali jawabannya dikutip Serambinews.com dari YouTube Ceramah Guru, Kamis (8/9/2022).
Baca juga: Malam Jumat, Pasangan Sah Harus Tahu Hukum Oral Anu Suami Menurut Buya Yahya, Bolehkah?
Ia menjelaskan, suami istri halal dibolehkan berbuat apa saja. Entah itu bersenang-senang dengan kupingnya, rambutnya atau apapun itu, dibebaskan.
"Cuma yang diharamkan dalam dua keadaan. Pertama, waktu haid seorang suami memasukkan alatnya ke lubang depan," jelas Buya Yahya.
"Kedua, memasukkan ke lubang belakang. Baik dalam keadaan haid maupun tidak haid. Hukumnya haram, dosa besar," tambahnya.
Solusi Berhubungan Intim saat Istri Haid
Buya Yahya juga menjelaskan bagaimana memuaskan suami saat seorang istri dalam keadaan haid.
"Mohon maaf, jadilah wanita cerdas, ini adalah ilmu yang mungkin jarang dihadirkan," jelasnya.
Baca juga: Jangan Cuma Ingat ‘Ritual Malam Jumat’, Ini 5 Amalan Sangat Dianjurkan Dilakukan Saat Kamis Malam
Buya menjelaskan, seorang suami yang saleh mungkin di luar rumah melihat sesuatu yang diharamkan.