Malam Jumat, Pasangan Sah Harus Tahu Hukum Oral 'Anu' Suami Menurut Buya Yahya, Bolehkah?

Malam Jumat, pasangan sah harus tahu hukumnya menjilat 'anu' suami menurut penjelasan Buya Yahya.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Taufik Hidayat
Pixabay/Antonio Jose Cespedes
Malam Jumat, pasangan sah harus tahu hukumnya menjilat 'anu' suami menurut penjelasan Buya Yahya. 

SERAMBINEWS.COM - Malam Jumat, pasangan sah harus tahu hukumnya melakukan oral 'anu' suami menurut penjelasan Buya Yahya.

Tulisan khusus edukasi dewasa ini bakal menjelaskan hukum menjilati area sensitif atau intim suami menurut Islam sebagaimana dijelaskan Buya Yahya berikut ini.

Dalam sebuah kajian, salah seorang jamaah sempat bertanya apa hukumnya melakukan oral 'anu' suami ketika berhubungan.

Sebelum menjelaskan hukum, Buya Yahya dalam kajian itu meminta agar para jamaah meningkatkan wibawa majelis.

Hal itu dengan tidak membuat guyonan saat mempelajari sesuatu yang berurusan dengan ranjang.

"Jangan membiasakan di majelis membicarakan hal yang demikian dibarengi dengan guyonan. Karena akan merendahkan syariat, jadi sebab keberkahan ilmu dicabut," jelas Buya Yahya mengawali jawabannya dikutip Serambinews.com dari YouTube Ceramah Guru, Kamis (8/9/2022).

 

 

Ia menjelaskan, suami istri halal dibolehkan berbuat apa saja. Entah itu bersenang-senang dengan kupingnya, rambutnya atau apapun itu, dibebaskan.

"Cuma yang diharamkan dalam dua keadaan. Pertama, waktu haid seorang suami memasukkan alatnya ke lubang depan," jelas Buya Yahya.

"Kedua, memasukkan ke lubang belakang. Baik dalam keadaan haid maupun tidak haid. Hukumnya haram, dosa besar," tambahnya.

Adapun masalah menjilat dengan mulut, para suami tidak boleh memaksa pasangannya untuk melakukan hal itu kalau istri tidak nyaman.

"Kalau dia merasa jijik, Anda tidak boleh maksa, haram. Atau sebaliknya, seorang suami tidak boleh egois, harus kau lakukan (sambil memaksa). Tidak (boleh)!" jelas Buya Yahya.

"Karena itu mohon maaf, bukan wilayah bersih. Wilayahnya orang dari makanan bersih, dibuangnya lewat mana, ya lewat itu," tambahnya.

Baca juga: Suami Istri Ini Ikut Isbat Nikah Karena Buku Nikah Hilang Saat Tsunami

Kalau Istri Mau?

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved