Luar Negeri
Guinea Adili Bekas Junta Tersangka Pembantaian yang Tewaskan 157 Orang
Pengadilan ini rencananya akan dimulai pada 28 September mendatang, tepat pada hari peringatan pembantaian di Stadion Conakry tersebut.
SERAMBINEWS.COM, CONAKRY - Kementerian Kehakiman Guinea pada Jumat (16/9/2022) mengumumkan akan mengadili para tersangka pembantaian di sebuah stadion di Conakry pada 2009 silam.
Keputusan ini disambut baik keluarga korban yang telah menunggu selama hampir 13 tahun.
Menteri Kehakiman Guinea Charles Alphonse Wright mengaku berharap bahwa pengadilan ini akan “meninjau kembali sejarah kita, masa lalu kita, bahwa kita semua bangkit dari pengadilan ini dengan sebuah visi baru untuk Guinea kita.”
Pengadilan ini rencananya akan dimulai pada 28 September mendatang, tepat pada hari peringatan pembantaian di Stadion Conakry tersebut.
Pembantaian di Stadion Conakry pada 2009 silam menewaskan 157 orang.
Selain itu, puluhan perempuan diperkosa tentara.
Salah satu tersangka pembantaian ini adalah bekas junta militer Moussa “Dadis” Camara.
Ketika itu, massa menggelar demonstrasi di sebuah stadion untuk memprotes rencana Camara maju dalam pemilihan presiden.
Demonstran ditembaki aparat keamanan.
Baca juga: Laporan Baru Mengungkapkan Pembantaian Warga Sipil Oleh Rezim Suriah di Daraya 10 Tahun Lalu
Camara sendiri melarikan diri usai mengalami percobaan pembunuhan beberapa bulan usai pembantaian.
Pria yang berkuasa lewat kudeta militer pada 2008 silam itu baru kembali ke Guinea pada 2021 lalu.
Sekembalinya ke Guinea, Camara berkata ke pendukungnya bahwa ia percaya sistem keadilan di negara itu dan “siap menyampaikan bagian kebenaran dari saya.”
Selama bertahun-tahun, pemerintah Guinea sendiri berupaya mencegah kembalinya Camara karena dikhawatirkan akan memicu instabilitas politik.
Namun, pemerintah kemudian digulingkan militer pada 2021 lalu yang sepakat Camara kembali.
Saat kejadian, pemerintahan Camara mengeklaim elemen-elemen militer “yang tak terkontrol” menjadi pelaku pembunuhan dan pemerkosaan.