Berita Pidie

23 Rumah Bantuan Pemkab Masih Dikerjakan, Dominan Jatah Pokir Dewan

Saat ini baru 9 unit rumah bantuan jatah Pokir itu yang progresnya telah finishing. Rumah bantuan itu dianggarkan Rp 80 juta per rumah.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Taufik Hidayat
Foto Kiriman Warga
Rumah bantuan dibangun Perkim Pidie dengan tipe 36. 

Laporan Muhammad Nazar | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Sebanyak 23 unit rumah tipe 36 bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) masih dikerjakan. 

Rumah bantuan itu, yang lantainya tidak pakai keramik, tanpa dicat dan bagian luar tidak pakai plafon. 

Kekurangan item, lantaran anggaran yang diplotkan Rp 80 ribu per rumah tidak sesuai dengan harga material.

"Dinas Perkim Pidie membangun 23 rumah bantuan tipe 36, yang saat ini masih dikerjakan. Tipe 36 merupakan rumah bantuan program lama," kata Kabid Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Pidie, Yusbindar, kepada Serambinews.com, Senin (19/9/2022).

Ia menjelaskan, saat ini baru 9 unit rumah bantuan itu yang progresnya telah finishing. Rumah bantuan itu dengan anggaran diplotkan Rp 80 juta per rumah. Di mana dominan rumah bantuan itu jatah pokir DPRK Pidie.

"Penerima rumah bantuan dari jatah pokir ditunjuk oleh dewan, kita turun kelapangan melakukan validasi data apakah penerima berhak menerima rumah bantuan itu," jelasanya. 

Dijelaskan, penerima rumah bantuan Pemkab tetap mengacu kepada Peraturan Bupati Pidie Nomor 6 tahun 2022, tentang rumah layak huni, yang perbup terbitnya pada tanggal 25 Januari 2022. 

Di mana katagori penerima rumah bantuan di bawah umur 40 tahun, yang sama dengan aturan Pemerintah Provinsi.

Sementara jika penerima rumah fakir miskin, penyandang disabilitas dan anak yatim disyaratkan berumur di bawah 18 tahun dengan catatan belum memiliki rumah.

Kata Yusbindar, rumah bantuan tahun 2022 dengan tipe 36 dengan lantai semen telah dihaluskan, tanpa cat dan bagian luar tanpa plafon. 

Artinya kamar tidur dan kamar mandi adanya plafon. Kekurangan itu akibat harga barang naik sehingga tidak cukup dengan dana Rp 80 juta. 

"Besaran dana diplotkan untuk rumah bantuan itu merupakan harga lama, tapi sekarang harga barang naik sehingga sebagian item rumah dikurangi. Tapi, rumah bisa difungsionalkan," jelasnya. 

Menurutnya, dalam APBK Perubahan 2022, Dinas Perkim Pidie mengusulkan 16 rumah bantuan tipe-36 kepada untuk masyarakat kurang mampu. 

"Rumah bantuan itu didominasi pokir dewan. Di mana dewan mengusulkan dana Rp 80 juta hingga 100 juta per unit," jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved