Berita Aceh Timur
Apdesi Aceh Timur Laporkan Kekurangan Penghasilan Tetap (Siltap) ke Kemendagri
Sudah 2 tahun keuchik dan perangkat gampong di Aceh Timur, kekurangan penghasilan tetap (Siltap) yaitu tahun 2021 dan 2022
Penulis: Seni Hendri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Sudah 2 tahun keuchik dan perangkat gampong di Aceh Timur, kekurangan penghasilan tetap (Siltap) yaitu tahun 2021 dan 2022.
Hal inilah yang dilaporkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC Apdesi) Kabupaten Aceh Timur Syamsuar SE, didampingi Ketua DPD Apdesi Aceh, Muksalmina Asgara kepada Kemendagri Republik Indonesia, mewakili keuchik dan perangkat desa di Aceh Timur, Selasa 13 September 2022 lalu.
"Tujuan kita menemui Kemendagri untuk menyampaikan aspirasi serta permasalahan yang sedang dialami oleh 513 keuchik dan lebih kurang 3.500 sekdes dan perangkat gampong se-Aceh Timur," ungkap Syamsuar dalam siaran pers tertulis yang diterima Serambinews.com, Senin (19/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS - Lima Ruko dan Dua Mobil Terbakar di Peusangan Bireuen
Dalam pertemuan itu, ungkap Syamsuar, ia menyampaikan bahwasanya keuchik dan perangkat gampong di Aceh Timur sudah dua tahun kekurangan Penghasilan Tetap (Siltap) yang dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
"Siltap keuchik dan perangkat gampong cuma sanggup dibayar antara 7 sampai 10 bulan bahkan ada yang 6 bulan dan sampai saat ini belum ada solusi dari Pemkab Aceh Timur," ungkap Keuchik Gampong Ule Gle, Kecamatan Idi Timur ini.
Karena itu, ungkap Syamsuar, pihaknya mewakili keuchik dan perangkat gampong hingga saat ini masih mencari solusi agar gaji keuchik dan perangkat bisa dibayar penuh oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
Syamsuar juga mengatakan dalam pertemuan dengan Kemendagri, yang berlangsung selama 3 jam itu, ketua Apdesi mengharapkan adanya solusi yang terbaik dalam hal pemenuhan Siltap.
Baca juga: Keuchik Ancam Hentikan Pemerintahan Desa Akibat Gaji Hanya Dibayar 8 Bulan, Apdesi Kecewa
"Karena itu hak kami, dan sudah diatur oleh Peraturan Pemerintah dan Perundang-undangan demi kelancaran roda pemerintahan gampong di Aceh Timur," ungkap Syamsuar.
Setelah selesai beraudiensi dengan perwakilan dari Kemendagri Ketua Apdesi Aceh Timur menyerahkan surat resmi berisi aspirasi para keuchik dan perangkat gampong kepada Kemendagri.
Setelah menyerahkan surat tersebut dan diterima langsung oleh Dra Lisbetty H Tambunan, MSi selaku Kepala Sub Dit Fasilitasi Kelembagaan dan Kerjasama Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa- Kementerian Dalam Negeri RI.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPC Apdesi Aceh Timur menyampaikan terima kasih kepada Kemendagri RI, yang sudah menyambut pihaknya dengan pelayanan yang memuaskan.(*)
Baca juga: BREAKING NEWS - Kejari Banda Aceh Tahan M Zaini Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tsunami Cup