Berita Aceh Timur
Keuchik Ancam Hentikan Pemerintahan Desa Akibat Gaji Hanya Dibayar 8 Bulan, Apdesi Kecewa
Pertemuan keuchik dan perangkat gampong dengan Pj Bupati Aceh Timur, Ir Mahyuddin, terkait dengan aspirasi perangkat desa
IDI - Pertemuan keuchik dan perangkat gampong dengan Pj Bupati Aceh Timur, Ir Mahyuddin, terkait dengan aspirasi perangkat desa yang menuntut gaji atau penghasilan tetap (Siltap) tahun 2022 dibayar penuh 12 bulan tak membuahkan hasil.
Pertemuan tersebut difasilitasi Ketua DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri dan sejumlah Anggota, Jum'at (16/9/2022) sore.
Dalam pertemuan itu, Mahyuddin memohon maaf kepada para keuchik karena tak bisa memenuhi harapan keuchik yang menuntut siltap penuh 12 bulan.
Hal itu karena keterbatasan keuangan daerah.
Karena audensi para keuchik dengan Pj Bupati itu tak membuahkan hasil sesuai harapan, maka para keuchik yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Aceh Timur, mengancam akan menghentikan segala urusan pemerintahan desa yang berhubungan dengan Pemkab Aceh Timur.
Bahkan, dalam audensi di gedung DPRK ada keuchik yang mengembalikan stempel desa kepada Pj Bupati, sebagai bentuk kekecewaan mereka.
"Karena hasil audensi, Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin mengatakan tidak ada kemampuan daerah untuk memenuhi Siltap keuchik dan perangkat gampong sampai bulan Desember 2022, maka kami para keuchik dan perangkat desa se Aceh Timur, mengambil sikap terhitung sejak Senin 19 September 2022, kami pemerintahan desa seluruh Aceh Timur, tidak akan melaksanakan kegiatan yang bersumber dari dana desa, seperti pengeluaran BLT, kegiatan posyandu dan kegiatan lainnya," ungkap Fauzi Abdullah, Wakil Ketua 1 Apdesi Aceh Timur, didampingi Ketua Apdesi Syamsuar, Sekretaris Rizalihadi.
"Selain itu, kami juga tidak akan mengajukan pengajuan dana desa tahap ketiga.
Apabila tuntutan keuchik dan perangkat gampong tidak dipenuhi maka kami dalam waktu dekat akan mengambil sikap menunda segala bentuk urusan administrasi dengan Pemda Aceh Timur," ungkap Fauzi Abdullah.
Baca juga: Bupati Abdya Naikkan Gaji Keuchik dan Aparatur Gampong, Ini Jumlah Gaji Keuchik Hingga Kepala Dusun
Baca juga: Gaji Keuchik akan Disalur Dalam Waktu Dekat, Kepala BPKK: Bukan Tidak Dibayar, Tapi Sedikit Tertunda
Baca juga: Mulai Tahun Ini, Gaji Keuchik di Aceh Selatan Rp 2,4 Juta Per Bulan, Sekdes 2,2 Juta
Sementara itu, Rizalihadi, selaku Sekretaris DPC Apdesi Aceh Timur mengatakan, pihaknya sangat kecewa dengan jawaban Pj Bupati Aceh Timur.
Karena menyatakan Pemda tak sanggup membayar upah keuchik dan perangkat gampong penuh selama 12 bulan.
Katanya, pemkab hanya mampu membayar kisaran 8-9 bulan saja.
"Karena itu, kami (DPC Apdesi Aceh Timur) menilai Pemda Aceh Timur tidak memperdulikan nasib 4.000 lebih perangkat gampong yang ada dalam Kabupaten Aceh Timur," ungkap Rizalihadi dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Sabtu (17/9/2022).
Menurut Rizalihadi, perlakuan Pemkab Aceh Timur itu terkesan tidak menghargai kerja keras perangkat gampong yang bekerja penuh tanpa hari libur.
Bahkan hampir sebagian besar RPJM kabupaten dilaksanakan oleh gampong.