Berita Bireuen
Pelaku UMKM Bireuen: Usaha Sudah Lama Berdiri, Tapi Izin Belum Ada
Banyak warga yang dulunya usaha kecil-kecilan dan sekarang sudah mulai besar, perlu izin usaha untuk menjamin keberlangsungan usahanya itu.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Dinas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Bireuen, Senin (19/09/2022) menggelar bimbingan teknis dan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko bagi para pelaku usaha di aula Hotel Fajar Bireuen diikuti 154 pelaku usaha dan dibuka Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan PhD.
Dari 154 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dua di antaranya bernama Muri (45) menjalankan usaha kerupuk rampah di Meunasah Blang, Kota Juang Bireuen dan Nurdiyana (36) usaha jualan jilbab dan lainnya di Desa Cureh, Geulanggang Gampong Kota Juang, Bireuen, kedua pelaku usaha tersebut belum mengantongi izin usaha.
Muri kepada Serambinews.com mengatakan, usaha kerupuk rampah yang dijalankannya bersama keluarga sejak 4 tahun lalu dengan bahan utama tepung terigu, tepung tapioko dan bahan rempah alami dan tidak ada bahan pengawet.
Hasil produksi dijual di kawasan Bireuen terutama ke warung-warung atau kios, setiap hari saat ini menghabiskan sekitar 30 kilogram tepung terigu.
Menjawab Serambinews.com, tentang izin usaha, Muri mengaku belum ada, awalnya usaha dalam skala kecil dan saat ini sudah pasarnya sudah besar, maka perlu izin usaha. “Dulunya usaha kecil-kecilan sekarang sudah besar sedikit, maka perlu izin usaha sehingga usaha yang dijalankan resmi dan memiliki izin resmi,” ujarnya.
Mengikuti pertemuan katanya bertujuan ingin mengetahui cara mendapatkan izin dan juga prosesnya.
“Informasi mengurus izin dari mulut ke mulut merepotkan, maka dengan adanya pertemuan semakin jelas prosesnya. Kami pelaku usaha mengharapkan proses izin cepat, mudah dan juga bantuan modal usaha," harapnya.
Pengakuan hampir sama disampaikan Nurdiyana (36) salah seorang pelaku usaha berjualan jilbab secara online shop sejak tiga tahun lalu bersama keluarganya. Selain jualan jilbab juga ada usaha lainnya. Nurdiyana yang juga guru honor di SMPN 6 Juli mengatakan, usaha yang dijalannya beragam dan turun temurun, namun izinnya belum dikantongi. Penyebab izin belum diketahui karena informasi yang diperoleh terbatas, sehingga belum tergerak mengurus izin.
Adanya pertemuan sosialisasi diharapkan memperjelas cara mendapatkan izin usaha. Selain proses izin diharapkan cepat, mudah dan biaya ringan, Nurdiyana juga mengharapkan bantuan modal usaha sehingga usaha yang dijalankan berkembang dan mampu menampung tenaga kerja lainnya.(*)
Baca juga: Lokasi Kebakaran Hutan di Aceh Jaya Sulit Diakses, BPBK Pantau Agar Api tidak Mendekati Pemukiman
Baca juga: Sudah Dua Pekan Krisis Air Bersih di Dayah MDA Lueng Putu, Santri Mulai Terserang Penyakit Gatal