Breaking News

TERUNGKAP Tak Ada Pelecehan Putri Candrawathi, IPW Sebut yang Ada Konsensual, Antara Siapa?

Sugeng Teguh Santoso menyebut tidak ada pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi, namun yang ada adalah konsensual atau kesepakatan.

Editor: Amirullah
Kolase Tribunnews.com
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo(Kiri), Putri Candrawati (Tengah), Brigadir J(Kanan) 

SERAMBINEWS.COM  - Terungkap ternyata tak ada pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

IPW menyebutkan yang ada adalah konsensual atau kesepakatan.

Inilah pengakuan terbaru dari Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) tentang dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Sugeng Teguh Santoso menyebut tidak ada pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi, namun yang ada adalah konsensual atau kesepakatan.

Sugeng Teguh Santoso menyebut isu pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo yang disuarakan oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan itu adalah produk prakondisi.

Prakondisi ini mulai dilakukan setelah peristiwa pembunuhan tanggal 8 Juli 2022.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso 12
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengaku ada Anggota DPR dan seorang personel polisi yang mencoba mempengaruhinya terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dia lalu membeber fakta tanggal 11 Juli 2022 ketika dia dihubungi anggota DPR RI yang menyampaikan versi istri Ferdy Sambo ada pengancaman, ditegur dan menembak.

"Bahkan dia bilang begini: Sambo itu menyesal, kenapa bukan dia sendiri yang menembak," ungkap Sugeng saat tampil di podcast Back To BDM yang tayang di youtube Harian Kompas, Sabtu (17/9/2022).

Lalu, pada tanggal 15 Juli 2022 ada seorang komisaris besar polisi (Kombes) meminta bertemu dia.


"Dia anggota Satgassus menceritakan hal yang sama. Bahkan persentuhan fisiknya dikasih tahu. Dipegang kakinya, dibekap, dipakai pistol," terang Sugeng.

Dengan fakta-fakta ini, Sugeng lalu memastikan memang ada prakondisi tentang pelecehan ini termasuk ke Komnas Perempuan dan Komnas HAM.

Terkait pernyataan Komnas Perempuan yang menyebut ada dugaan pelecehan, menurut Sugeng memang ada basis teoritis yang dipakai yakni UU PKS.

Namun, yang menjadi persoalannya, apakah ada hasil visum et repertus psikiatrum dari istri Ferdy Sambo yang selalu mengaku mengalami trauma berat.

"Apakah ada asesmen polisi yang menunjuk psikolog atau psikiater forensik yang memeriksa sebab dia traumatik itu karena apa. Apakah melihat Yosua diitembak karena secara personal dekat atau karena dilecehkan," ujar Sugeng.

"Apakah menurut anda ada pelecehan?," tanya Budiman Tajuredjo.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved