Berita Aceh Besar

Warga Kurang Mampu di Aceh Besar Dapat Ragam Bantuan UEP dari Pemerintah Aceh, Melalui Aspirasi DPRA

Bantuan UEP berupa kios, alat menjahit, kue dan perlengkapan palawija itu diserahkan Kepala Dinas Sosial Aceh diwakili Kabid Pemberdayaan, Teuku Nara

Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Kabid Pemberdayaan Dinsos Aceh, Teuku Nara Setia, menyerahkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari Pemerintah Aceh melalui aspirasi Anggota DPRA kepada masyarakat kurang mampu di Aceh Besar, Senin (19/9/2022) 

Bantuan UEP berupa kios, alat menjahit, kue dan perlengkapan palawija itu diserahkan Kepala Dinas Sosial Aceh diwakili Kabid Pemberdayaan, Teuku Nara Setia, di Gudang Sosial Aceh Besar, Senin (19/9/2022).

SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Sebanyak 102 masyarakat kurang mampu di Kabupaten Aceh Besar menerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari Pemerintah Aceh.

Bantuan UEP berupa kios, alat menjahit, kue dan perlengkapan palawija itu diserahkan Kepala Dinas Sosial Aceh diwakili Kabid Pemberdayaan, Teuku Nara Setia, di Gudang Sosial Aceh Besar, Senin (19/9/2022).

Teuku Nara dalam arahannya menyebutkan bantuan UEP ini merupakan salah satu program prioritas Pemerintah dalam upaya mengentaskan kemiskinan di Aceh melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat. 

Bantuan yang juga merupakan aspirasi Anggota Legislatif DPRA, Saifuddin Yahya (Pak Cek) ini diberikan kepada warga berdasarkan permintaan dan kebutuhan dari para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Aceh Besar.

"Pascakrisis Covid-19 yang melanda serta di tengah gejolak inflasi harga barang saat ini, bantuan UEP diharap bisa membantu meningkatkan pendapatan masyarakat yang sedang terhimpit permasalahan ekonomi," kata Teuku Nara. 

Baca juga: 218 Warga Miskin Terima Bantuan UEP dari Anggota DPRA

Didampingi Sub Koordinator Seksi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas, Di Darwis, Teuku Nara, menambahkan bantuan itu harus dimanfaatkan sebaik mungkin guna meningkatkan ketahanan ekonomi dan taraf hidup para penerima dan lainnya. 

“Pergunakan barang UEP ini sesuai aturan dan kegunaannya, tidak boleh diperjualbelikan, gunakan sebagai modal pengembangan usaha.

Bantuan ini diberikan supaya para KPM mampu mandiri dan berdaya, sehingga berjalan keberfungsian sosialnya," tambahnya.

Anggota DPRA Saifuddin Yahya atau atau lebih dikenal Pak Cek juga mengharapkan bantuan melalui aspirasi dirinya itu dapat dimanfaatkan untuk perbaikan dan perubahan taraf hidup keluarga secara berkelanjutan.

Selain itu, bantuan tersebut juga tak boleh dipindahtangan kepada orang lain yang tak berhak. 

Penyerahan bantuan sejak sekitar pukul 10.30 WIB itu turut dihadiri Sekretaris Dinsos Aceh Besar, Aulia Rahman, pegawai Dinsos Aceh dan Aceh Besar, serta pilar-pilar kesos setempat. (*)

Baca juga: Bupati Aceh Jaya Ingatkan Penerima Bantuan UEP Tidak Jual Bantuan

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved