Berita Aceh Jaya
Bupati Aceh Jaya Ingatkan Penerima Bantuan UEP Tidak Jual Bantuan
"Saya harapkan bantuan ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat, jangan dijual ke pihak lainnya. Nanti, Lembaga IPSI maupun TKSK kecamatan akan...
Penulis: Riski Bintang | Editor: Nurul Hayati
"Saya harapkan bantuan ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat, jangan dijual ke pihak lainnya. Nanti, Lembaga IPSI maupun TKSK kecamatan akan meninjau ke rumah-rumah penerima untuk melihat sejauh mana perkembangan usahanya," tutupnya.
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Sebanyak 100 warga kurang mampu di Kabupaten Aceh Jaya, mendapatkan bantuan sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP).
Bantuan itu bertujuan, untuk mendukung masyarakat dalam menjalankan usaha di masa pandemi Covid-19.
Pantauan di lokasi, Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB didampingi Kepala Bank Aceh Cabang Calang menyerahkan bantuan secara simbolis kepada para pelaku usaha yang berlangsung di Kantor Dinas Sosial kabupaten setempat.
Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Roki Saputra mengatakan, bantuan itu merupakan program sosial Bank Aceh yang bersumber dari dana CSR dan disalurkan melalui lembaga IPSM Aceh.
"Bantuan yang disalurkan berupa alat-alat kue, mesin jahit, barang kelontong (isi kios), dan alat pangkas rambut," ungkap Ketua IPSM Roki Saputra, saat dimintai keterangan.
Sementara itu, Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bank Aceh Cabang Calang dan lembaga penyalur Bantuan (IPSM) telah membantu para pelaku usaha di Aceh Jaya di masa pandemi Covid-19.
Baca juga: 80 KPM di Pijay Terima Bantuan Modal Usaha UEP, Ini Jenis Usaha dan Harapan Kadinsos
Ia berharap ,bantuan UEP nantinya bisa dipergunakan sesuai kebutuhan serta bisa mendorong ekonomi masyarakat agar lebih berkembang.
"Bantuan ini harus benar - benar dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, agar bisa membantu masyarakat dalam menjalankan usahanya," kata bupati.
Selain itu, bupati juga menegaskan, penerima manfaat bantuan UEP untuk tidak diperjualbelikan kepada pihak lainnya.
"Saya harapkan bantuan ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat, jangan dijual ke pihak lainnya. Nanti, Lembaga IPSI maupun TKSK kecamatan akan meninjau ke rumah-rumah penerima untuk melihat sejauh mana perkembangan usahanya," tutupnya. (*)
Baca juga: Terkait Pemberlakuan PPKM Mikro, Pengusaha Minta Sejumlah Bantuan, Begini Jawaban Pemerintah