Breaking News

Berikut Deretan Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe, Mahfud MD Katakan Ini

Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi sejumlah Rp 1 miliar.

Editor: Amirullah
Kontributor Tribunnews.com/B Ambarita
Gubernur Papua, Lukas Enembe 

Tim Hukum Lukas Enembe Sesalkan Pernyataan Mahfud MD

Tim hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe, sesalkan pernyataan Mahfud MD, terkait dugaan korupsi yang menimpa kliennya.

Ia menyayangkan pernyataan Mahfud MD yang menyebut dugaan korupsi Lukas Enembe mencapai ratusan miliar bukan hanya gratifikasi sejumlah Rp 1miliar seperti yang disangkakan sebelumnya.

Tim hukum Gubernur Papua itu menilai pernyataan Mahfud MD bisa menjadi bentuk pembunuhan karakter pada Lukas Enembe.

"Jangan sampai publik juga tangkap ini bagian dari pembunuhan karakter."

"Gubernur sedang sakit, lagi konsultasi dengan dokter tim ahli," kata anggota tim hukum Lukas Enembe, Stephanus Roy Rening, Senin (19/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

Pihaknya juga menilai apa yang disampaikan Mahfud MD kurang etis.

Sebab, Mahfud sebagai pejabat negara menyampaikan dugaan yang belum masuk ranah penyidikan.

Sehingga dinilai mendahului proses hukum yang sedang berlangsung.

"Konferensi pers di luar dari perkara yang disidik KPK kita sayangkan, bahwa kok statement bukan dari pro justitia, masih butuh pendalaman, penyelidikan dirumuskan, dari penyelidikan ke penyidikan."

"Kita sayangkan Mahfud berikan statement di luar pro justitia, karena ini menyangkut nama baik Gubernur," kata Roy.

(Tribunnews.com/Milani Resti) ((Kompas.com/Dhias Suwandi)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Deretan Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe, Ada Dugaan Penyelewengan Dana PON hingga Pencucian Uang

Baca juga: Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 Dibuka September, Segini Kuota Tenaga Teknis yang Dibutuhkan

Baca juga: PPATK Temukan Uang Lukas Enembe Rp 560 Miliar Mengalir ke Kasino Judi di Luar Negeri

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved