Gubernur Papua Jadi Tersangka, KPK Akui Tengah Usut Banyak Kasus Korupsi Libatkan Lukas Enembe

Karyoto mengatakan, beberapa kasus dugaan korupsi Lukas Enembe yang sedang diusut ini sudah berjalan di tahap penyelidikan hingga penyidikan.

Editor: Faisal Zamzami
Kontributor Tribunnews.com/B Ambarita
Gubernur Papua, Lukas Enembe 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui tengah mengusut banyak kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Beberapa perkara yang sedang ditangani menyangkut, bukan hanya satu. Ada beberapa yang sedang kita tangani," ucap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2022).

Karyoto mengatakan, beberapa kasus dugaan korupsi Lukas Enembe yang sedang diusut ini sudah berjalan di tahap penyelidikan hingga penyidikan.


KPK akan mengkaitkannya dengan beberapa laporan dari masyarakat Papua. 

Lembaga antirasuah itu juga akan mengkaitkan dugaan ini dengan temuan dari laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Apalagi nanti dikaitkan dengan beberapa laporan masyarakat dari dumas yang menyangkut tentang di Papua dan juga dikaitkan dengan hasil PPATK yang ada," kata Karyoto.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyebutkan sejumlah dugaan indikasi korupsi yang melibatkan Lukas Enembe.

Kasus yang dimaksud ialah manajer pencucian uang hingga dugaan korupsi dana pengelola Pekan Olahraga Nasional (PON). 

Mahfud menyebut dugaan rasuah ini sedang diusut lembaga penegak hukum.

"Ada kasus-kasus lain yang sedang didalami tetapi terkait dengan kasus ini, misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON, kemudian juga adanya manajer pencucian uang, manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022).

Hanya saja, Mahfud tak merinci lebih lanjut mengenai indikasi dugaan korupsi itu, termasuk siapa lembaga penegak hukum yang sedang mengusut dugaan rasuah tersebut.

Dia mengatakan bahwa PPATK menemukan adanya pengelolaan uang ratusan miliar yang dinilai tidak wajar.

Uang ratusan miliar itu terdeteksi dalam 12 hasil analisis PPATK dan juga disampaikan ke KPK

PPATK pun sudah memblokir rekening Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait.

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Segera Kirim Surat Pemanggilan Kedua

KPK Ungkap Penghubung Gubernur Papua Lukas Enembe dengan Kasino Berada di Singapura

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap lokasi penghubung antara Gubernur Lukas Enembe dengan kasino.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyebut penghubung Lukas Enembe dengan tempat judi ditengarai berada di Singapura.

Diketahui sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran uang ratusan miliar ke kasino.


"Terdeteksi ini yang tadi disampaikan oleh PPATK, yang dikasino ini salah satu cara yang cukup unik, ya. tidak biasa, dan kemarin salah satu orang yang terkait mungkin yang masih diduga sebagai penghubung (Lukas Enembe) di Singapura sudah ada nama, tinggal ada nama," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2022).

Karyoto mengatakan bakal mengupayakan pemanggilan terhadap orang yang berperan sebagai penghubung antara Lukas Enembe dengan kasino.

"Kalau dia WNS (Warga Negara Singapura) pasti ada proses-proses kerja sama antar negara untuk bisa mengahadirkan yang bersangkutan, karena sebagai saksi berkaitan dengan apakah orang itu terlibat aktif atau pasif dalam hal membantu tersangka dalam hal menyembunyikan atau menyamarakan hasil kejahatan," katanya.

Sebelumnya, PPATK memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe senilai Rp 71 miliar.

Tokoh perempuan Papua, Herlina Murib meminta Gubernur Papua tidak dibawa keluar Papua untuk diperiksa karena beliau sedang dalam kondisi sakit, Selasa (20/9/2022) (Tribun-Papua.com/Aldi Bimantara)
Diketahui, Lukas Enembe telah berstatus sebagai tersangka kasus korupsi di KPK.

Hanya saja KPK belum memperinci kasus apa yang menjerat Lukas.

"Terakhir PPATK sudah melakukan pembekuan transaksi di 11 penyedia jasa keuangan ada asuransi ada bank dan kemudia nilai transaksi di pembekuan itu Rp71 miliar lebih," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Senin (19/9/2022).

PPATK juga menemukan transaksi perjudian berupa setoran tunai.

Nilai mencapai jutaan dolar Amerika Serikat.

Apabila dirupiahkan setoran tunai Lukas ke kasino judi itu mencapai Rp560 miliar.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar AS, atau Rp560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," kata dia.

Selain itu, ada pula transaksi setoran tunai Lukas berupa pembelian perhiasan jam tangan senilai 55 ribu dolar AS.

Baca juga: Kebakaran Rumah di Bontang Tewaskan Bocah Bocah Berusia 3 Tahun, Sang Ayah Alami Luka Bakar

Baca juga: Mike Tyson Mengaku Menderita Penyakit Mematikan: Saya Sudah Sangat Dekat dengan Kematian

Baca juga: Prancis Gelar Kontes Unta Internasional, Diikuti 30 Negara

 

Tribunnnews.com: KPK Akui Tengah Usut Banyak Kasus Korupsi Libatkan Lukas Enembe

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved