Harga TBS Sawit

Harga TBS Sawit di Aceh Masih Relatif Stabil, di Bireuen dan Subulussalam Capai Rp 1.800/Kg

Untuk penetapan harga TBS sawit petani minggu kedua lalu, kata Cut Huzaimah, pihaknya sudah menerbitkannya, pada tanggal 12 September 2022 lalu. Untuk

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Serambinews.com
Pekerja sedang menimbang buah milik petani di gudang pembelian di Desa Panton Rayeuk M Keude Geurubak, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, agen member TBS sawit dari petani Rp 1.570 per kg, Minggu (8/11/2020). 

Laporan Herianto l Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh menyatakan, harga tandan buah segar (TBS) sawit petani di Aceh, memasuki minggu ketiga bulan September 2022 ini, masih relatif stabil.

Dari 10 daerah, yang rutin melaporkan perkembangan harga harian TBS sawit petaninya ke Distanbun Aceh, ada dua daerah yang harga TBS sawit petaninya tinggi, yaitu Kota Subulussalam dan Kabupaten Bireuen masing-masing mencapai Rp 1.800/Kg, daerah lainnya  sekitar Rp 1.450 – Rp 1.690/Kg.

Demikian dikatakan, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Cut Huzaimah SP, MP kepada Serambinews.com, Senin (19/9/ 2022) di Banda Aceh, ketika dimintai penjelasannya terkait perkembangan harga TBS sawit petani di Aceh.

Untuk penetapan harga TBS sawit petani minggu kedua lalu, kata Cut Huzaimah, pihaknya sudah menerbitkannya, pada tanggal 12 September 2022 lalu. Untuk wilayah pantai Timur-Utara Aceh, tanaman sawit berumur 3 tahun, harga TBS sawitnya ditetapkan Rp 1.557/Kg dan untuk tanaman kelapa sawit yang sudah berumur antara 10 – 20 tahun, harga TBS sawitnya ditetapkan 2.267/Kg.

Sedangkan untuk wilayah pantai Barat – Selatan Aceh, tanaman sawit yang sudah berumur 3 tahun, harga TBS sawit petaninya ditetapkan 1.529/Kg dan tanaman sawit yang sudah berumur 10 – 20 tahun, harga TBS sawit petaninya ditetapkan 2.225/Kg.

Produksi Sawit Petani Aceh Singkil Masih Tendah, Harga Tetap di Kisaran Rp 1.700 Per Kilo

Baca juga: Naik Rp 50 Per Kilogram, Berikut Harga TBS Kelapa Sawit di Aceh Selatan Hari Ini, 14 September 2022

Hasil pantauan Tim Distanbun Kabupaten/Kota, ungkap Cu Huzaimah, harga TBS sawit petani yang dibeli pedagang pengumpul masih jauh di bawah harga penetapannya. Contohnya di Kota Bireuen dan Kota Subulussalam, harga penetapan TBS sawit untuk tanaman kelapa sawit yang sudah berumur 10 – 20 tahun Rp 2.267/Kg, sementara TBS sawit petani di beli pedagang pengumpulnya Rp 1.800/Kg.

Kenapa ini bisa terjadi, menurut Kadistanbun Cut Huzaimah, karena petani sawit di Bireuen, belum semuanya  telah membentuk kelompok tani sawit dan badan usaha penjualan sawit yang telah melakukan kerja sama penjualan TBS sawit kepada pabrik kelapa sawit di Kabupaten Bireuen.

Harga TBS sawit yang kita tetapkan dan terbitkan setiap minggu itu, kata Cut Huzaimah, adalah harga TBS sawit petani, untuk petani sawit yang sudah membentuk kelompok dan badan usaha penjualan sawit kepada Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

Petani yang harga TBS sawitnya mau dibeli sesuai harga penetapan TBS sawit, kata Kadistanbun Aceh, Cut Huzaimah, bentuk kelompok petani sawit, buat badan usaha penjualan TBS sawit, kemudian lakukan kontrak kerja sama penjualan sawit dengan PKS setempat.

Jika kerja sama pembelian TBS sawit petani dengan PKS sudah dilakukan, tapi PKS belum membeli harga TBS sawit petani, sesuai harga yang telah ditetapkan Distanbun Aceh, Kadistanbun Kabupaten/Kota, bisa memberikan teguran kepada PKS setempat.

Alasannya, kewenangan pengawasan atas kesepakatan kontrak jual beli TBS sawit petani dengan PKS, ada pada kewenangan Kadistanbun Kabupaten/Kota. Jika PKS setempat telah diberikan teguran, belum mengindahkan teguran itu, sampaikan surat teguran itu kepada Distanbun Aceh, agar pemilik HGU Perkebunan Kelapa Sawit itu, kita panggil untuk diberikan peringatan.

Setelah diberikan peringatan, pemilik PKS tidak mengindahkan, Pemerintah Aceh, sebagai pengawas izin HGU perkebunan kelapa sawit, bisa memberikan sanksi tindakan yang tegas.

Penetapan harga TBS sawit tersebut, ungkap Cut Huzaimah, ditetapkan atas kesepakatan bersama, antara kelompok tani sawit, bersama asosiasi petani kelapa sawit dan PKS, disaksikan penjabat Distanbun Aceh, Distanbun Kabupaten/Kota, dan staf ahli perkebunan serta pihak Universitas Negeri,” ujar Cut Huzaimah.

Untuk harga CPO dan kernel, kata Cut Huzaimah, penetapannya sekaligus bersamaan dengan harga TBS sawit petani. Untuk wilayah pesisir pantai Timur dan Utara Aceh, harga CPO ditetapkan 10.940,03 /Kg dan kernel Rp 6.399,98/Kg. Untuk wilayah pesisir pantai Barat – Selatan Aceh, harga CPO ditetapkan Rp 10.940,03/Kg dan kernelnya Rp 6.399,98/Kg.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved