Video
VIDEO Mahfud Sebut Lukas Enembe Punya Manajer Pencucian Uang, Pengacara: Jangan Memperkeruh Keadaan
Kuasa Hukum Gubernur Papua, Roy Rening, menuding Pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD terkait kasus Gubernur Papua Lukas Enembe menyesatkan
SERAMBINEWS.COM - Mahfud MD menyampaikan keterangan pers terkait kasus Lukas Enembe dan situasi Papua pada Senin (19/9/2022).
Dalam keterangannya, Mahfud menyebut, selain dugaan gratifikasi Rp 1 miliar yang dilakukan Lukas Enembe, ada dugaan korupsi ratusan miliar berdasarkan laporan PPATK.
Bahkan mahfud menyebut bahwa Enembe diduga memiliki manajer pencucian uang.
Baca juga: Polri Siap Bantu KPK Usut Kasus Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe, ICW: Tak Ada Perlakuan Khusus
Kuasa Hukum Gubernur Papua, Roy Rening, menuding Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD terkait kasus yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe menyesatkan.
Pernyataan ini disampaikan Roy Rening, dalam konferensi pers, yang dihadiri Tribun-Papua.com, di di Kota Jayapura, Senin (19/9/2022) malam.
Roy Rening pun meminta agar Mahfud MD berhenti mengeluarkan statement yang dinilai memperkeruh situasi.
Menurut Roy, pernyataan Mahfud MD itu membingungkan masyarakat.
Baca juga: PPATK Temukan Uang Lukas Enembe Rp 560 Miliar Mengalir ke Kasino Judi di Luar Negeri
Sehingga, ia meminta Menko Polhukam tak mengeluarkan statement menyesatkan.
Menurut Roy, cara-cara yang dilakukan Mahfud MD itu dinilai sebagai pembunuhan karakter.
Narator: Syita
Editor: T. Nasharul
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Lukas Enembe: Pak Mahfud MD Jangan Perkeruh Situasi Papua,