Beredar Bagan Konsorsium 303, IPW Sebut Bukan Hoax, Oknum Petinggi Polri Terima Setoran Judi
IPW punya data konkret menyangkut siapa saja oknum petinggi Polri yang menerima setoran judi, sebagaimana dipapar dalam bagan konsorsium 303 dimaksud.
"Bahkan di Mabes Polri. Bukan pada tingkat di bawah, namun di Mabes Polri."
Sugeng mengatakan pihaknya telah melakukan pendalaman dan mendapatkan informasi lebih lanjut dari orang-orang yang ia duga sebagai polisi.
"Kami juga melakukan pendalaman dan ada orang-orang yang kemudian saya duga polisi yang memberikan informasi lebih lanjut, karena yang punya kewenangan melakukan penyelidikan, penyadapan, komunikasi, pengambilan data keterangan, itu kan polisi," ujarnya.
Beli cerutu dan ke Amerika
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan uang diduga setoran judi dipakai untuk berbagai keperluan oleh si penerima.
"Kami punya datanya. Cerutu ada banyak lagi, tidak hanya di diagram," kata Sugeng dalam Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Selasa (20/9/2022).
"Membelikan kamera, biaya ke Amerika, jabatan-jabatan yang sangat strategis juga. Kami datanya ada."
Ia juga mengaku memiliki data transaksi penggunaan aliran dana tersebut.
"Tanggal-tanggalnya ada lagi, tanggal-tanggal dananya itu dibayarkan," ujar Sugeng.
Sugeng juga mengungkapkan, IPW memiliki data aliran dana Konsorsium 303 kepada sejumlah nama anggota Polri.
"Ada di dalam aliran yang sangat rumit," jelasnya.
"Ini semua benang merahnya ada, bukan mengada-ada."
IPW, kata Sugeng, mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membersihkan institusi Polri.
Menurut Sugeng, tidak ada alasan bagi Timsus Polri atau Bareskrim untuk tidak memproses hukum judi online kelompok konsorsium 303 dan kaitannya dengan transaksi sebesar Rp155 triliun yang ditemukan PPATK.
"Bongkar Konsorsium 303 dalam kaitannya dengan temuan uang Rp155 triliun oleh PPATK dari judi online," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/9/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Bagan-mafia-judi-di-kepolisian-dengan-nama-sandi-Konsorsium-303-dibawah-kendali-Irjen-Ferdy-Sambo.jpg)