Beredar Kabar Pemerintah Batalkan Wacana Penghapusan Honorer Tahun 2023, Ini Kata Kemenpan-RB

Saat ini pemerintah sedang melakukan proses pendataan tenaha honorer seluruh instansi pemerintahan di pusat dan daerah.

Editor: Amirullah
Kolase Tribun Timur
Ilustrasi honorer - Beredar kabar Rencana Penghapusan Tenaga Honorer 2023 Dibatalkan 

Penulis: Nur Ramadhaningtyas

SERAMBINEWS.COM  - Pemerintah wacanakan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023.

Wacana penghapusan tenaga honorer sempat menjadi perbincangan.

Pasalnya, banyak instansi pemerintahan di daerah yang mengguankan tenaga honorer.

Menurut pemerintah, penghapusan honorer ini adalah bagian dari langkah pemerintah untuk membangun ASN yang profesional.

Meski begitu, penghapusan ini dirasa memberatkan pemerintah daerah (Pemda) yang diketahui banyak mempekerjakan tenaga honorer.

Menyikapi hal tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Briokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas yang belum sebulan dilantik dikabarkan tengah menyiapkan solusi akan permasalahan tersebut.

Ia menuturkan pemerintah daerah boleh merekrut tenaga honorer baru hingga masa jabatan kepala daerahnya berakhir sebagaimana dirangkum dari kanal YouTube INFO HARIAN GURU DAN ASN, Senin (19/9/2022).

Kanal YouTube ini diketahui mengutip informasi pernyataan Menpan RB Abdullah Aswar Anas dalam rapat bersama komisi I DPR RI

Baca juga: Rocky Gerung: Kasus Ferdy Sambo Berbelit, Dapat Mengacaukan Agenda Strategis Nasional

Perlu diingat, solusi ini belum ditetapkan secara resmi, masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.

Solusi ini menjadi alternatif jangka pendek, dibandingkan membuat aturan yang ketat dimana masih dilanggar oleh Pemda.

Menurut Anas, jika kebijakan itu dipaksakan, maka akan tetap ada kepala daerah yang akan tetap merekrut tenaga honorer dengan cara "kucing-kucingan" sebagaimana didapat dari pengalamannya saat menjabat menjadi Bupati Banyuwangi dua periode, tahun 2010-2021.

"Buat apa kita buat pagar pembatas tinggi-tinggi kalau pagar itu akhirnya diloncati," ujarnya

Oleh sebab itu, Anas akan mencari solusi jalan tengah terkait penghapusan keberadaan tenaga honorer ini.

Menurutnya, jalan tengah dinilai akan lebih efektif.

Saat ini pemerintah sedang melakukan proses pendataan tenaha honorer seluruh instansi pemerintahan di pusat dan daerah.

Pendataan tersebut bertujuan untuk sebagai berikut sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, Karo Hukum, Komunikasi, Informasi Publik KemenPAN-RB Mohammad Averouce menyampaikan saat ini belum ada kebijakan yang resmi mengenai rencana pembatalan penghapusan tenaga honorer 2023.

“Belum ada kebijakan tersebut (pembatalan penghapusan honorer 2023), berkenan cek dirilis menpan.go.id kita terus berkolaborasi stakeholder berkolaborasi,” ucapnya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/9/2022).

Sedangkan Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan pihaknya belum bisa berkomentar terkait hal tersebut.

“Silahkan konfirmasi ke Kemenpan RB. Kalau kami belum bisa berkomentar,” terang Satya, dilansir dari sumber yang sama.

Meski demikian, Satya menegaskan bahwa BKN akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh Kemenpan RB.

(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)

 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Soal Wacana Pemerintah Batal Hapus Honorer Tahun 2023, Ini Konfirmasi Kemenpan-RB

Baca juga: CATAT Berikut Kriteria dan Syarat Honorer atau Tenaga Non ASN yang Masuk Pendataan, Daftar di Sini

Baca juga: PPPK Guru 2022 Segera Dibuka, Honorer Kategori II, Lulusan PPG & Guru Swasta Jadi Prioritas Pertama

Baca juga: Pemerintah Data Seluruh Honorer, Ternyata Bukan Untuk Pengangkatan PNS atau PPPK, Ini Tujuannya

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved