Berita Banda Aceh
Buruh Minta Upah Naik 15 %, Gelar Demo di DPRA
Aliansi Buruh Aceh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Aceh, menggelar aksi di depan
BANDA ACEH - Aliansi Buruh Aceh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Aceh, menggelar aksi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Banda Aceh, Selasa (20/9/2022).
Puluhan massa itu melakukan aksi penolakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), serta meminta kesejahteraan buruh dengan penetapan kenaikan Upah Minimum Pekerja (UMP) tahun 2023 sebesar 15 persen.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi V DPRA, M Rizal Falevi Kirani mengatakan, ada tiga isu yang disuarakan oleh para aliansi buruh tersebut.
Yakni, penolakan kenaikan BBM, kesejahteraan tenaga kerja serta meminta DPRA untuk segera merevisi Qanun Nomor 7 Tahun 2014 tentang ketenagakerjaan.
Untuk BBM sendiri, kata Reza, 81 anggota dewan yang ada, sudah menyatakan sikap menolak kenaikan harga BBM tersebut.
Kemudian untuk kesejahteraan tenaga kerja lanjut dia, saat ini menjadi problematika bagi para buruh.
"Dan ini selalu menjadi sorotan dari sisi ketenagakerjaan.
Dan kita sudah berkali-kali menyampaikan ke eksekutif terkait penaikan UMP tersebut," katanya kepada wartawan.
Baca juga: Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM, Aliansi Buruh di Gedung DPRA, Massa HMI di Kantor Pertamina
Baca juga: Harga BBM Naik, Buruh Aceh Juga Minta Kenaikan Upah 20 Persen
Reza mengatakan, saat ini pihaknya juga akan memastikan bahwa di tahun 2023 nanti, ada regulasi yang mengatur tentang kenaikan UMP tersebut.
Sebab kata Falevi, hal tersebut menjadi acuan penting bagi kesejahteraan buruan.
"Karena tidak mungkin kita itu dibawah standar UMP nasional," ujarnya.
Selain itu terkait permintaan peserta aksi untuk melakukan Revisi Qanun No 7 tahun 2014, hal tersebut sudah menjadi inisiatif dewan di Komisi V untuk melakukan perubahan revisi qanun tersebut.
"Ini menjadi isiatif kita.
Kita akan sama-sama mengawal perihal ini.
Kita hanya menginginkan pekerja itu adil, semua investor boleh masuk ke Aceh, tapi harus menghargai Qanun Aceh dan kesejahteraan pekerja," pungkasnya.