Berita Banda Aceh
Harga BBM Naik, Buruh Aceh Juga Minta Kenaikan Upah 20 Persen
"Kita juga menuntut Pemerintah Aceh untuk menaikkan upah tahun depan sebesar 20 persen untuk mengimbangi harga BBM," teriaknya melalui pengeras suara.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
"Kita juga menuntut Pemerintah Aceh untuk menaikkan upah tahun depan sebesar 20 persen untuk mengimbangi harga BBM," teriaknya melalui pengeras suara.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sejumlah buruh di Aceh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Aceh (ABA) menggelar aksi damai di halaman Gedung DPRA, Kamis (8/9/2022).
Aksi yang mendapat pengawalan ketat gabungan aparat keamanan tersebut disambut dua anggota DPRA yaitu, dr Purnama Setia Budi dan HT Ibrahim.
Ada tiga isu yang disampaikan massa, yaitu penolakan kenaikan harga BBM, meminta kenaikan upah, dan mendesak agar Qanun Ketenagakerjaan segera direvisi.
"Kita sepakat menolak kenaikan harga BBM. Kita mengajak wakil rakyat untuk membuat rekomendasi penolakan kenaikan harga BBM untuk dikirim ke DPR RI," kata Ketua ABA, Syaiful Mar.
"Kita juga menuntut Pemerintah Aceh untuk menaikkan upah tahun depan sebesar 20 persen untuk mengimbangi harga BBM," teriaknya melalui pengeras suara.
Syaiful Mar menekankan, apapun yang terjadi upah buruh wajib naik pada tahun 2023.
"Ke depan kita apa pun yang terjadi, harus naik upah buruh di Aceh. Supaya pekerja sejahtera," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Syaiful Mar berharap DPRA segera memproses revisi Qanun Ketenagakerjaan, sehingga tenaga kerja di Aceh dapat merasakan nikmatnya.
Baca juga: Demo Tolak Kenaikan BBM di Gedung DPRK Lhokseumawe Tidak Jadi Digelar, Ini Sebabnya
"Perjuangan kami bukan hanya untuk kaum buruh, tapi untuk semuanya, baik PNS, tenaga kontrak, anggota TNI-Polri, harus naik gajinya," ungkapnya.
Sekjen ABA Habibi Inseun dalam aksi tersebut juga mengungkapkan bahwa kebijakan menaikkan harga BBM, sudah membuat harga barang dan kebutuhan pokok naik.
"Kita minta DPRA menyampaikan kepada Presiden dan DPR, untuk mencabut kenaikan minyak karena sudah membuat harga barang naik dan kehutuhan pokok naik," ujarnya.
Dalam orasinya, Habibi juga mengkritisi terkait kenaikan upah di Aceh yang jauh dari kata layak, karena hanya naik Rp 1.000 pada tahun 2022, sedangkan tahun 2022 malah tidak naik.
Habibi menyebutkan, bahwa UMP Aceh tahun 2022 sebesar Rp 3.166.460.