Saksi Kunci Sakit, Sidang Etik Brigjen Hendra Kuniawan Kembali Ditunda
“Jadi informasi yang saya dapat dari Biro Wabrof untuk Brigjen HK itu nanti akan dilaksanakan minggu depan,” kata Dedi di Mabes Polri Jakarta, Rabu (2
Brigadir J diketahui tewas ditembak Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.
Selain tiga tersangka yang belum disidang etik, ada empat tersangka yang sudah disidang etik.
Mereka adalah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo, mantan Kepala Detasemen A Biro Pengamanan Internal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria, mantan Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan mantan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Chuck Putranto.
Keempatnya telah dinyatakan bersalah dan diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat berdasarkan putusan sidang etik.
Baca juga: Junianti- M Aiyub Juara Pada Ajang Pemilihan Orang Tua Hebat di Lhokseumawe
Baca juga: Raker dengan Menteri Bahlil, Muslim Kembali Dorong Rencana Investasi di Pulau Banyak Aceh Singkil
Baca juga: Jadwal MotoGP Jepang 2022, Peluang Francesco Bagnaia Kudeta Fabio Quartararo
Kompas.com: Sidang Etik Brigjen Hendra Kuniawan Kembali Ditunda, Polri Sebut Saksi Kunci Sakit