Sosok Gubernur Papua Lukas Enembe, Punya Harta Rp33 M, Dari PNS Banting Setir Jadi Politisi
Gubernur Papua Lukas Enembe pekan lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK, dalam proyek pembangunan infrastruktur, senilai Rp1 miliar
Usai dua periode menjadi pimpinan di level kabupaten, karir Lukas kian melejit.
Ia terpilih menjadi Gubernur Papua sejak 2013, bersama wakilnya saat itu, Klemen Tinal.
Lukas kembali mencalonkan diri dalam Pilkada Papua 2018, ditemani wakil yang sama.
Pasangan petahana tersebut mengantongi 1.939.539 suara atau 67,54 persen, mengantarkannya kembali ke puncak pimpinan level provinsi hingga 2023.
Hanya saja, setahun sebelum masa jabatannya berakhir, karir kepemimpinan Lukas tercoreng.
Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK, tepat pada Rabu, 14 September 2022.
Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Segera Kirim Surat Pemanggilan Kedua
Menko Polhukam Mahfud MD Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Kooperatif
Dugaan korupsi yang menjerat Gubernur papua Lukas Enembe membuat Menko Polhukam Mahfud MD turun tangan.
Mahfud meminta Lukas mau diperiksa KPK di gedung KPK.
Namun Lukas melalui pengacaranya mempersilakan KPK memeriksanya di Papua.
Adanya demonstrasi warga Papua melindungi gubernur Lukas Enembe dari pemeriksaan penyidik KPK membuat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD bersuara.
Mahfud meminta Lukas kooperatif, Mahfud menjamin kasus ini murni hukum. Bukan kasus berlatar politik.
Mahfud membeberkan detail tentang mengapa KPK menjerat Lukas dengan sangkaan gratifikasi Rp 1 miliar.
Kata Mahfud KPK mendapat dukungan dari pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan atau PPPATK bukti tak cuma soal Rp 1 miliar tapi hingga ratusan miliar rupiah.
Tak cuma gratifikasi tuduhan KPK buat Lukas karena ada potensi tuduhan lain yakni ratusan miliar dana yang dipakai Lukas.