Sosok Gubernur Papua Lukas Enembe, Punya Harta Rp33 M, Dari PNS Banting Setir Jadi Politisi

Gubernur Papua Lukas Enembe pekan lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK, dalam proyek pembangunan infrastruktur, senilai Rp1 miliar

Editor: Faisal Zamzami
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Gubernur Papua Lukas Enembe 

Karena itu, KPK telah memblokir rekening lukas senilai Rp 71 miliar.

Mahfud juga menyampaikan adanya miliaran dana penyelenggaraan pekan olahraga nasional 2021. 

Serta upaya pencucian uang lewat manajer pencucian uang.

Pengumuman di kantor Menko Polhukam Senin kemarin dihadiri Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang mengumumkan lukas sebagai tersangka.

Sementara itu, menurut pengacaranya Lukas Enembe tidak akan meninggalkan Papua.

 Pengacara bilang KPK dipersilakan memeriksa Lukas Enembe di Papua.

Pasca pengumuman di kantor Menko Polhukam ketegangan saat ini masih terjadi. 

Warga Papua masih berjaga di kediaman Lukas Enembe.

Baca juga: Kemenkumham Aceh Upayakan Peningkatan Status Lapas Sinabang

Baca juga: Temuan Komnas HAM Soal Kasus Mutilasi di Mimika, Libatkan 6 Prajurit TNI AD, Terkait Bisnis Solar

Baca juga: Resep Cumi Goreng Tepung Ala Chef Devina Hermawan, Empuk dan Krispi Cocok untuk Camilan hingga Lauk

Kompas.tv: Lukas Enembe: Berharta Rp33 M, Lulusan Australia, dari PNS Banting Setir Jadi Politisi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved