Breaking News

Sosok Gubernur Papua Lukas Enembe, Punya Harta Rp33 M, Dari PNS Banting Setir Jadi Politisi

Gubernur Papua Lukas Enembe pekan lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK, dalam proyek pembangunan infrastruktur, senilai Rp1 miliar

Editor: Faisal Zamzami
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Gubernur Papua Lukas Enembe 

SERAMBINEWS.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe pekan lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK, dalam proyek pembangunan infrastruktur, senilai Rp1 miliar.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan 12 transaksi tak wajar dari Lukas Enembe, dengan nominal lebih dari setengah triliun rupiah.

Salah satu dari temuan itu, Lukas diduga menyetor uang senilai 55 juta dollar (Singapura) atau Rp 560 miliar untuk sebuah kasino judi di Singapura.

Padahal, merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK terbaru 2021, total kekayaan Lukas hanya senilai Rp 33,78 miliar.

Siapa sebenarnya Lukas Enembe dan bagaimana sepak terjangnya? 

Baca juga: Gubernur Papua Jadi Tersangka, KPK Akui Tengah Usut Banyak Kasus Korupsi Libatkan Lukas Enembe

Berikut ulasan profil Lukas Enembe, disarikan dari laman resmi pemerintah provinsi Papua,

Profil dan Karir Lukas Enembe

Lukas Enembe adalah putra daerah Papua, lahir 27 Juli 1967 di Mamait.

Usai menyelesaikan pendidikan dasar, ia merantau ke Manado, berkuliah di Universitas Sam Ratulangi, mengambil jurusan Strategi Ilmu Sosial Politik, lalu mengantongi gelar sarjana pada 1995.

Setahun kemudian, Lukas terdaftar sebagai CPNS di kantor Sospol Kabupaten Merauke. Adapun ia baru ditetapkan sebagai PNS pada 1997, bertugas di tempat kerja yang sama.

Di tengah karirnya sebagai abdi negara, Lukas mendapat izin belajar ke luar negeri selama empat tahun, sejak 1998 hingga 2001. 

Saat itu, ia mengambil studi Christian Leadership and Second Leangustic di Cornerstone College, Australia.

Sepulang dari Negeri Kanguru, Lukas banting setir menjadi politisi.

 Ia debut sebagai calon wakil bupati Kabupaten Puncak Jaya pada 2001, berpasangan dengan Eliezer Renmaur dan memenangkan pemilihan.

Kiprahnya sebagai kepala daerah berlanjut, pada 2007 ia kembali terpilih, kali ini sebagai Bupati Kabupaten Puncak Jaya dengan status petahana.

Usai dua periode menjadi pimpinan di level kabupaten, karir Lukas kian melejit. 

Ia terpilih menjadi Gubernur Papua sejak 2013, bersama wakilnya saat itu, Klemen Tinal.

Lukas kembali mencalonkan diri dalam Pilkada Papua 2018, ditemani wakil yang sama.

Pasangan petahana tersebut mengantongi 1.939.539 suara atau 67,54 persen, mengantarkannya kembali ke puncak pimpinan level provinsi hingga 2023.

Hanya saja, setahun sebelum masa jabatannya berakhir, karir kepemimpinan Lukas tercoreng.

 Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK, tepat pada Rabu, 14 September 2022.

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Segera Kirim Surat Pemanggilan Kedua

 Menko Polhukam Mahfud MD Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Kooperatif

Dugaan korupsi yang menjerat Gubernur papua Lukas Enembe membuat Menko Polhukam Mahfud MD turun tangan.

Mahfud meminta Lukas mau diperiksa KPK di gedung KPK. 

Namun Lukas melalui pengacaranya mempersilakan KPK memeriksanya di Papua.

Adanya demonstrasi warga Papua melindungi gubernur Lukas Enembe dari pemeriksaan penyidik KPK membuat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD bersuara.

Mahfud meminta Lukas kooperatif, Mahfud menjamin kasus ini murni hukum. Bukan kasus berlatar politik.

Mahfud membeberkan detail tentang mengapa KPK menjerat Lukas dengan sangkaan gratifikasi Rp 1 miliar.

Kata Mahfud KPK mendapat dukungan dari pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan atau PPPATK bukti tak cuma soal Rp 1 miliar tapi hingga ratusan miliar rupiah.

Tak cuma gratifikasi tuduhan KPK buat Lukas karena ada potensi tuduhan lain yakni ratusan miliar dana yang dipakai Lukas.

Karena itu, KPK telah memblokir rekening lukas senilai Rp 71 miliar.

Mahfud juga menyampaikan adanya miliaran dana penyelenggaraan pekan olahraga nasional 2021. 

Serta upaya pencucian uang lewat manajer pencucian uang.

Pengumuman di kantor Menko Polhukam Senin kemarin dihadiri Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang mengumumkan lukas sebagai tersangka.

Sementara itu, menurut pengacaranya Lukas Enembe tidak akan meninggalkan Papua.

 Pengacara bilang KPK dipersilakan memeriksa Lukas Enembe di Papua.

Pasca pengumuman di kantor Menko Polhukam ketegangan saat ini masih terjadi. 

Warga Papua masih berjaga di kediaman Lukas Enembe.

Baca juga: Kemenkumham Aceh Upayakan Peningkatan Status Lapas Sinabang

Baca juga: Temuan Komnas HAM Soal Kasus Mutilasi di Mimika, Libatkan 6 Prajurit TNI AD, Terkait Bisnis Solar

Baca juga: Resep Cumi Goreng Tepung Ala Chef Devina Hermawan, Empuk dan Krispi Cocok untuk Camilan hingga Lauk

Kompas.tv: Lukas Enembe: Berharta Rp33 M, Lulusan Australia, dari PNS Banting Setir Jadi Politisi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved