Tenaga Honorer Wajib Tahu, Berikut Cara Daftar Pendataan Non-ASN, Ini Berkas yang Diperlukan
Pendataan ini dilakukan melalui portal BKN pada https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/ yang ditujukan bagi tenaga honorer kategori II (THK-2).
Kemudian, tenaga honorer dapat menyiapka dokumen persyaratan seperti:
Ijazah terakhir
SK Pengangkatan atau SK Jabatan
KTP Foto terbaru
Masing-masing tenaga honorer atau tenaga non-ASN melakukan pendaftaran akun di situs https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
Berikut cara daftar pendataan non-ASN, seperti dikutip dari Kompas.com yang dapat dibuka hingga akhir Oktober tahun ini.
Buka https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
Klik "Buat Akun", lakukan pengecekan data yang telah didaftarkan admin instansi dan isi data yang diperlukan.
Kemudian, klik "Lanjutkan".
Buat kata sandi untuk akses masuk ke portal Pendataan Non ASN, unggah scan KTP berwarna, dan pas foto berlatar belakang biru dengan format yang ditentukan, dan isi kode captcha.
Klik "Lanjutkan".
Cek ulang data yang telah dimasukkan.
Jika data sudah benar, klik "Proses Pembuatan Akun".
Sedangkan, jika belum benar, perbaikan data dapat dilakukan dengan klik "Kembali".
Setelah yakin semua data sudah terisi dengan benar, klik "Iya" pada halaman konfirmasi, dan pembuatan akun selesai.