Berita Bireuen
Berkas dan Tersangka Kasus Pembacokan Sekeluarga di Simpang Mamplam Bireuen ke Jaksa
Pelimpahan pada Selasa (20/9/2022) ini setelah pihak Kejari Bireuen menyatakan berkas perkara ini sudah lengkap alias P21.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
Adapun korban pembacokan bernama Ramli Thaeb (59), kemudian Syamsina Arahman (57) istri dari Ramli dan satu lagi bernama Mardiati (30), anak dari Ramli.
Ketiganya warga Desa Krueng Meusagop, Simpang Mamplam.
Sedangkan pelaku pembacokan berinisial JM (60) masih keluarga dekat korban.
Ini motifnya dan tersangka mengaku bersalah
Sebelumnya juga diberitakan tersangka pembacokan ini berinisial JM (60) mengaku salah atas perbuatan tersebut dan tim penyidik masih memeriksa sejumlah saksi lainnya.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Arif Sukmo Wibowo SIK kepada Serambinews.com, Kamis (28/7/2022) terkait hasil pemeriksaan terhadap tersangka yang ditahan sejak Sabtu (23/07/2022) malam.
Baca juga: Polres Bireuen Amankan Barang Bukti Kasus Pembacokan Warga Simpang Mamplam, Ini Jenisnya
Kasat Reskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo SIK mengatakan, tim penyidik telah memeriksa tersangka berinisial JM.
Pengakuan JM sehari sebelum kejadian, ia menangkap satu lembu, lembu yang ditangkap tersebut menurut tersangka adalah miliknya, namun menurut korban milik mereka.
“Tersangka dan korban masih saudara dekat,” ujar Kasat Reskrim.
Berikutnya, korban melaporkan kepada kepala desa agar disampaikan kepada JM tentang lembu yang ditangkap tersebut milik korban, namun belum sempat tersampaikan dan terjadi salah paham.
Keesokan harinya, tersangka pergi ke Keude Simpang Mamplam berjarak sekitar 4 KM arah utara Krueng Meusagop.
Menjelang siang, Sabtu (23/07/2022) tersangka pulang dari pasar dan melihat lembu yang diikatnya sudah tidak ada lagi.
Melihat lembu tidak ada lagi pada tempat diikat, maka JM segera mendatangi rumah korban dan terjadilah aksi pembacokan tersebut.
Kasat Reskrim menambahkan, tim penyidik sudah menghimpun keterangan dari tersangka serta tidak orang saksi dan akan memintai keterangan seorang saksi lainnya yaitu Keuchik Krueng Meusagop, Ramli Muhammad untuk melengkapi berkas perkara tersebut.
“Hasil pemeriksaan tersangka mengakui salah atas kejadian tersebut,” ujar Kasat Reskrim.
Menyangkut korban bacokan informasi diperoleh Serambinews.com, salah seorang yaitu Syamsina Arahman hingga Kamis (28/07/2022) masih menjalani perawatan di RSUD dr Fauziah Bireuen, sedangkan suaminya bernama Ramli Taeb masih dirawat di Banda Aceh. (*)