KPK OTT Hakim Agung, Sejumlah Uang Diamankan, Diduga Terkait Penanganan Perkara di Mahkamah Agung
Satu diantara yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang hakim agung di Mahkamah Agung (MA).
Sebab, tim lidik masih memeriksa pihak terkait guna memperjelas dugaan perbuatan para pelaku.
“Mohon bersabar tim lidik kpk sedang memeriksa,” ucap Ghufron.
Baca juga: VIDEO Oknum Polisi Terima Suap Senilai Rp4,4 Miliar Terjaring OTT
Terduga Pelaku Masih Diperiksa KPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan pihaknya masih terus melakukan konfirmasi kepada sejumlah orang yang ditangkap.
Saat ini, para terduga pelaku sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
“Turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing,” ungkap Ali kepada wartawan, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
Ali menyebut, para terduga pelaku ditangkap ketika menerima hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA.
OTT pada Rabu malam
Sementara itu Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis kepada KOMPAS.TV menyampaikan OTT dilakukan KPK pada Rabu malam (21/9/2022).
"Tim KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA," sambung Ali Fikri.
"Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk di mintai keterangan dan klarifikasi."
Pada kegiatan ini, Ali menambahkan, juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih di konfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut.
"Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan," ujarnya.