Video
Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, Napi Lapas Banda Aceh Dengar Sosialisasi
Berlakunya UU Nomor 22 Tahun 2022 ini diteken langsung oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 3 Agustus 2022.
SERAMBINEWS.COM - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh menggelar sosialisasi Undang-undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Berlakunya UU Nomor 22 Tahun 2022 ini diteken langsung oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 3 Agustus 2022.
Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, pada saat mengikuti virtual zoom terkait sosialisasi petunjuk pelaksanaan pemenuhan hak bersyarat, terhadap narapidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, tentang Pemasyarakatan pada tanggal 22 Agustus 2022.
Ka. Lapas Banda Aceh, Said Mahdar beserta jajarannya menjelaskan bahwa dengan dihapusnya PP99, warga binaan bisa memperoleh haknya dengan mudah, baik itu remisi maupun integrasi.
"Kami berkomitmen untuk memenuhi semua hak-hak warga binaan dengan syarat mengikuti pembinaan dengan baik dan ikuti aturan yang berlaku.” Tutur Said Mahdar
Said Mahdar juga mengingatkan kembali terkait wilayah bebas korupsi kepada warga binaan.
“Semua pelayanan yang kami berikan kepada warga binaan maupun masyarakat tidak dipungut biaya! " Tegasnya Ka. Lapas Banda Aceh
Sementara itu, Kasi Binadik Ervan Kurniawan menjelaskan kepada warga binaan beberapa hal terkait perubahan pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
“Kami sedang melaksanakan pengumpulan data-data WBP terkait PP99 sambil menunggu pembaharuan aplikasi SDP. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, implementasi UU PAS yang baru dapat segera direalisasikan”. Ujar Kasi Binadik
Untuk diketahui, UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan mengamanatkan perbaikan secara mendasar dalam pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan yang meliputi Pelayanan, Pembinaan, Pembimbingan, Kemasyarakatan, Perawatan, Pengamanan, dan Pengamatan dengan menjunjung tinggi penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia.
Narator: Suhiya Zahrati
Editor: Syamsul Azman Yr
Baca juga: VIDEO Pemerintah Aceh Serahkan Paket Logistik dan Perlengkapan Ibadah ke Lapas Banda Aceh
Baca juga: Share Video Pembakaran Bendera Merah Putih ke Medsos, Satu Napi Lapas Banda Aceh akan Diperiksa