Kasus Dugaan Korupsi Tsunami Cup

Setelah M Zaini Yusuf, Giliran Bendahara Tsunami Cup Ditahan Jaksa Kejari Banda Aceh

Ia ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banda Aceh di kawasan Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Kamis (22/9/2022).

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Jaksa pada Kejari Banda Aceh membawa tersangka Mirza Bin Ramli selaku bendahara AWSC ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banda Aceh di kawasan Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Kamis (22/9/2022) 

Ia ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banda Aceh di kawasan Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Kamis (22/9/2022).

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penyidik Kejari Banda Aceh kembali menahan satu tersangka kasus dugaan korupsi pelaksanaan turnamen sepak bola Tsunami Cup atau Aceh World Solidarity Cup (AWSC) tahun 2017.

Dia adalah Mirza Bin Ramli selaku bendahara AWSC. Ia ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banda Aceh di kawasan Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Kamis (22/9/2022).

Sebelumnya, pada Senin (19/9/2022), jaksa sudah menahan M Zaini Yusuf, adik Irwandi Yusuf mantan gubernur Aceh dalam kapasistasnya sebagai panitia AWSC.

Ini penanganan lanjutan setelah sebelumnya sudah ada dua terdakwa yang dijatuhi hukuman oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh, yaitu Moh Sa’adan (ketua panitia) dan Simon Batara Siahaan (konsultan).

Kepala Kejari Banda Aceh Edi Ermawan SH MH melalui Kasi Intelijen Muharizal, SH MH kepada Serambinews.com mengatakan pihaknya melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dari jaksa penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Tsunami Cup, Jaksa Tahan M Zaini, Pengacara Nilai Alasan Penahanan Tidak Tepat

"Setelah dilakukan penelitian pemeriksaan tersangka dan penelitian barang bukti, tersangka langsung dilakukan penahanan oleh JPU ke Rutan Kajhu selama 20 hari ke depan," katanya.

Sebelum ditahan, Mirza Bin Ramli terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka pada 7 September 2022 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : Prin – 10/ L.1.10 /Fd.1/09/2022.

Selanjutnya pada Jum’at, 16 September 2022, jaksa penyidik telah menyerahkan berkas tahap I kepada JPU, kemudian pada 19 September 2022 JPU menyatakan berkas perkara lengkap (P-21).

"Bahwa untuk proses selanjutnya penuntut umum akan segera menyusun surat dakwaan dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh," ucap Muharizal.

Kejari Banda Aceh Tahan M Zaini Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tsunami Cup

Seperti diberitakan Serambinews.com sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menahan Muhammad Zaini.

Adik Irwandi Yusuf mantan Gubernur Aceh itu ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pelaksanaan turnamen sepak bola internasional Tsunami Cup atau Aceh World Solidarity Cup (AWSC) tahun 2017.

Kepala Kejari Banda Aceh Edi Ermawan SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Banda Aceh Muharizal, SH MH kepada Serambinews.com, Senin (19/9/2022) mengatakan, Muhammad Zaini di tahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negera (Rutan) Banda Aceh di kawasan Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.

"Tersangka Muhammad Zaini Alias Bang M Bin (Alm) Yusuf selaku Panitia AWSC Tahun 2017 telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Banda Aceh," katanya.

Sebelumnya, pada 7 September 2022, Muhammad Zaini Alias Bang M Bin Alm Yusuf telah ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : Prin – 09/ L.1.10 /Fd.1/09/2022.

Ia diduga secara bersama-sama turut menikmati uang/dana penyimpangan anggaran AWSC 2017 sebesar Rp 730.000.000 sebagaimana fakta penyidikan dan/atau fakta persidangan dalam perkara terdakwa Moh Sa’adan Bin Abidin dan Simon Batara Siahaan Anak Bangga Siahaan. 

Berdasarkan fakta penyidikan, kegiatan Aceh World Solidarity Cup Tahun 2017 terselenggara dengan dana yang berasal dari APBA Perubahan Tahun 2017 pada Dinas Pemuda Dan Olah Raga (Dispora) Aceh sebesar Rp 3.809.400.000.

Selain itu terdapat penerimaan langsung oleh panitia pelaksana (Panpel) yang bersumber dari Sponsorship, sumbangan pihak ketiga lainnya yang sah dan tidak mengikat, dan penjualan tiket sebesar Rp 5.436.036.000,00.

 "Bahwa Penyimpangan Anggaran Aceh World Solidarity Cup (AWSC) Tahun 2017 mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp 2.809.600.594 berdasarkan LHP BPKP Perwakilan Aceh," sebut Muharizal.

Terhadap tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 JO Pasal 8 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana telah diubah dengan  UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Aceh menggelar turnamen sepakbola bertaraf internasional ‘Aceh World Solidarity Cup’ yang dipusatkan di stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh pada 2-6 Desember 2017.

Kegiatan yang diikuti empat negara yaitu Indonesia, Kyrgyztan, Mongolia dan Brunei Darussalam itu dilaunching Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dengan tujuan untuk mengembalikan prestasi sepakbola Aceh.(*)

Fakta-fakta Tsunami Cup

Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Aceh World Solidarity Cup atau Tsunami Cup 2017 mencuat lagi.

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh kembali melanjutkan pemeriksaan saksi dalam kasus ini.

Kasus ini sebenarnya sudah ditangani oleh Kejari Banda Aceh sejak tahun 2018 silam. 

Bahkan penyidik sudah memeriksa panitia penyelenggara turnamen sepakbola bertaraf internasional tersebut. Namun setelah itu tak ada kabar lagi.

Terbaru, Kepala Kejari Banda Aceh, Edi Ermawan SH MH melalui Kasi Intel, Mukhsin SH yang dihubungi Serambinews.com, Senin (25/1/2021) mengatakan pemeriksaan sudah berjalan selama dua minggu.

"Iya benar ada pemeriksaan saksi. Ada sejumlah saksi yang diperiksa. Pemeriksaan sudah berjalan dalam dua minggu ini," katanya singkat.

Redaksi Serambinews.com merangkum sejumlah fakta tentang Aceh World Solidarity Cup 2017. Berikut laporannya untuk Anda.

1. Dilaunching Irwandi Yusuf

Turnamen sepakbola bertaraf internasional ‘Aceh World Solidarity Cup’ dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh saat Irwandi Yusuf menjabat Gubernur Aceh.

Iklan untuk Anda: Perhatian! Sebuah kamera dipasang dalam kuburan dengan mayat!
Advertisement by
 
Aceh World Solidarity ini digelar di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, 2-6 Desember 2017.

Turnamen sepakbola ini diikuti empat negara yaitu Indonesia, Kyrgyztan, Mongolia dan Brunei Darussalam.

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf didampingi berbagai pihak secara resmi melaunching turnamen sepakbola bertaraf internasional 'Aceh World Solidarity', di Hermes Palace Banda Aceh, Minggu (12/11/2017). (SERAMBI/SUBUR DANI)
Kegiatan yang menggunakan APBA 2017 sebesar Rp 2,5 miliar ini bertujuan mengembalikan prestasi sepakbola di Aceh.

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf secara resmi melaunching turnamen sepakbola bertaraf internasional 'Aceh World Solidarity', di Hermes Palace Banda Aceh, Minggu (12/11/2017).

Launching tersebut ditandai dengan memegang bendera negara-negara yang akan berkompetisi pada laga kelas internasional tersebut.

"Pemerintah Aceh melalui program 'Aceh Teuga' menggelar sepakbola bertaraf internasional, yaitu Aceh World Solidarity," kata Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.

Sebagaimana diketahui, rencana turnamen sepakbola ini sempat heboh di Aceh, karena awalnya diberi nama Aceh Tsunami Cup.

Atas inisiatif Pemerintah Aceh, kemudian laga internasional ini diubah menjadi Aceh World Solidarity.

Pada kesempatan itu, kata Gubernur, World Solidarity ini bertujuan untuk mengembalikan prestasi sepakbola di Aceh melalui turnamen yang mengundang beberapa negara.

"Aceh harus berkelas, harus sering kita gelar kegiatan-kegiatan bertaraf internasional, seperti Aceh World Solidarity dan Sail Sabang," katanya.

Selain gubernur, launching turnamen sepakbola itu dihadiri oleh perwakilan Sekjen PSSI Pusat, ketua dan pengurus PSSI Aceh, Kadispora Aceh, Wali Kota Banda Aceh, dan sejumlah kepala SKPA lainnya.

2. Negara-negara Korban Tsunami

Empat negara berlaga pada turnamen sepakbola internasional ‘Aceh World Solidarity’ ini.

Keempat negara itu adalah Indonesia, Brunei Darussalam, Mongolia, dan negara pecahan Uni Soviet, Republik Kirgistan.

Sebelumnya, panitia ingin agar turnamen ini diikuti negara-negara yang menjadi korban tsunami seperti Jepang, Thailand, Malaysia, serta Indonesia sebagai tuan rumah.

“Karena bersamaan dengan kalender FIFA, sejumlah negara tak dapat mengikuti turnamen ini. Mereka kita undang melalui PSSI Pusat," kata Irwandi Yusuf.

"Untuk edisi pertama, saya pikir sudah cukup memadai. Saya berjanji selama pemerintahan saya, turnamen ini akan terus berlanjut,” tambahnya saat launching turnamen itu.

Irwandi secara terbuka mengakui kalau ajang tersebut dilaksanakan sebagai tanda bahwa Aceh saat ini sudah aman dan kondusif, bukan seperti penilaian orang luar.

Malahan, tingkat kriminalitas di Tanah Rencong tergolong rendah dibanding daerah lain.

“Aceh harus berkelas, sudah bukan waktunya lagi Aceh melekat dengan stempel tidak aman. Kita harus buktikan kepada dunia, kalau Aceh aman dan bisa mementaskan even internasional. Ke depan, kita juga akan adakan maraton di Sabang,” kata Irwandi.

Selain itu, perhelatan turnamen internasional ini juga merupakan program Aceh Teuga (Aceh Kuat-red).

Di mana target dan misi dari program tersebut adalah ingin mengembalikan dan meningkatkan prestasi olahraga di Tanah Rencong termasuk cabang sepakbola.

“Inilah salah satu latar belakang untuk pementasan Aceh World Solidarity,” pungkas Irwandi.

3. Total Hadiah Rp 550 Juta

Turnamen Aceh World Solidarity Cup berhadiah total Rp 550 juta.

Hal itu disampaikan Pembina Aceh World Solidarity Cup, HM Zaini Yusuf.

"Untuk edisi pertama dari turnamen ini, kita memang menyediakan hadiah juara Rp 550 juta," katanya usai lauching turnamen ini di Hermes Palace Hotel, Minggu (12/11/2017) pagi.

Seperti diketahui, Aceh World Solidarity tersebut akan mendatangkan empat kesebelasan timnas, yakni Indonesia, Mongolia, Brunei Darussalam, dan Republik Kirgizstan.

Ketiga negara itu diundang melalui PSSI Pusat.

Pada kesempatan itu, Zaini menyebutkan, turnamen selama sepekan tersebut akan menganut sistem gugur.

Artinya, setiap tim memainkan tiga pertandingan.

"Setiap hari akan ada dua partai, yakni sore dan malam. Tiap selesai melakoni duel, mereka langsung istirahat," demikian Presiden Klub Aceh United itu.

4. Kirgistan Juara Aceh World Solidarity Cup

Kirgistan tampil sebagai juara pada turnamen Aceh World Solidairy Cup 2017.

Timnas Kirgistan kampiun setelah menaklukkan tuan rumah Timnas Indonesia 1-0 di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Rabu (6/12/2017) sore WIB.

Timnas Indonesia sebetulnya mengancam gawang Kirgistan lebih dulu lewat serangan balik pada menit kedua.

Namun, Ilham Udin Armaiyn gagal menuntaskan peluang jarak dekat tersebut.

Hujan deras yang sempat mengguyur lapangan pada menit-menit awal, membuat kedua tim kesulitan membangun serangan.

Mesi begitu, Kirgistan mampu unggul pada menit ke-20 lewat bek Saliev Askarbek.

Askarbek sukses memanfaatkan bola liar di dalam kotak penalti Indonesia setelah rekannya mengirimkan umpan datar dari sisi kanan.

Tersentak, Indonesia mendapatkan peluang bagus via akselerasi Febri Hariyadi yang kembali memanfaatkan serangan balik.

Namun, peluang gol pupus setelah Febri kehilangan momentum mengoper bola kepada Hargianto yang berdiri lebih bebas.

Tidak ada kesempatan berarti untuk kedua tim setelah itu. Skor 0-1 untuk keunggulan Kirgistin menutup babak pertama.

Pada paruh kedua, Indonesia tetap mendominasi serangan. Namun, lagi-lagi penyelesaian akhir masih menjadi pekerjaan rumah pelatih Luis Milla.

Tendangan Evan Dimas masih mampu diamankan kiper Kirgistan, Mathias Pavel, pada menit ke-51.

Meskipun dominan dalam penguasaan bola, timnas Indonesia tetap kesulitan saat memasuki area sepertiga akhir pertahanan lawan.

Pada menit tambahan babak kedua, Febri yang berdiri bebas gagal menendang bola dengan sempurna.

Alhasil, tidak ada perubahan skor yang terjadi dan Indonesia tetap gagal menyamakan kedudukan hingga akhir pertandingan.

Dengan hasil ini, Indonesia berada di urutan kedua klasemen akhir turnamen dengan enam poin.

Menjadi runner-up, Evan Dimas dkk hanya berhak mendapatkan medali perak.

Sementara Kirgistan menjadi juara setelah menempati posisi puncak dengan poin sempurna dari tiga kemenangan.

5. Jaksa Periksa Panitia Aceh World Solidarity

Beberapa bulan setelah penyelenggaraan turnamen tersebut, Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh memeriksa panitia penyelenggara Aceh World Solidarity atau Tsunami Cup 2017.

Pemeriksaan berlangsung di kantor kejaksaan setempat, pada Kamis (18/10/2018).

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah ada tindak pidana atau tidak dalam kegiatan olahraga itu.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Banda Aceh kala itu, Himawan SH yang dikonfirmasi Serambi, Jumat (19/10/2018) membenarkan pemeriksaan terhadap panitia Aceh World Solidarity Cup.

“Iya ada pemeriksaan. Ini masih proses penyelidikan dan sekarang kita masih mencari ada tindak pidana atau tidak,” kata Himawan.

Namun, terkait siapa saja yang diperiksa oleh penyidik, Himawan tidak menyebutkan secara rinci.

Dia hanya menyebutkan secara umum bahwa yang diperiksan adalah panitia pelaksana kegiatan turnamen sepakbola bertaraf internasional.

“Yang diperiksa panitia Tsunami Cup untuk dimintai keterangan,” ungkap dia.

Kasi Intel Kejari Banda Aceh, Himawan juga menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap panitia penyelenggara Aceh World Solidarity atau Tsunami Cup 2017 dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Pemeriksaan ini atas laporan masyarakat,” kata Himawan.

Himawan menyatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan dengan memanggil panitia.

Ketika ditanya, sejak kapan pemeriksaan itu dilakukan, Himawan mengaku tidak tahu karena kasus itu ditanggani langsung oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari setempat.

“Kalau ditanya banyak, jujur saja tidak banyak tahu, karena berkasnya sama Pidsus. Saya membenarkan ada penyelidikan. Ini masih proses penyelidikan. Inti penyelidikan kita ingin mengetahui ada tindak pidana atau tidak dalam kegiatan turnamen tsunami cup itu,” demikian Himawan. (*)

 
 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved