Berita Aceh Besar
Nota KUA dan PPAS 2022 Aceh Besar Ditandatangani, Wakil Ketua DPRK: PAD Harus Digenjot
"Karena sekarang uangnya belum kita pegang, yang ada masih estimasi. DPRK tidak akan lepas tangan, dan akan senantiasa mengevaluasi update...
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
"Karena sekarang uangnya belum kita pegang, yang ada masih estimasi. DPRK tidak akan lepas tangan, dan akan senantiasa mengevaluasi update perkembangan dari PAD," ujarnya.
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar menggelar rapat paripurna ke-6 persidangan ke-1 tahun sidang 2022-2023, Jum'at (23/9/2022).
Paripurna tersebut dilakukan dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Besar tahun 2022.
Penanggulangan Nota KUA dan PPAS APBK Aceh Besar tahun anggaran 2022 itu dilakukan antara Pj Bupati Aceh, Muhammad Iswanto diwakili oleh Sekda Aceh Besar, Sulaimi bersama dengan pimpinan DPRK Aceh Besar.
Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Zulfikar Aziz mengatakan, paripurna tersebut dilakukan berdasarkan rapat keputusan Badan Musyawarah Aceh Besar yang dilakukan pada Senin (19/9) lalu.
Ia mengatakan, dengan penandatanganan KUA dan PPAS tersebut, diharapkan potensi-potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Aceh Besar dapat terus digali.
"Dengan adanya kesepakatan ini, menjadi persembahan terbaik bagi masyarakat Aceh besar. KUA dan PPAS, kita minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyusun rencana kerja daerah," kata Zulfikar.
Melalui rapat paripurna itu, pihaknya meminta agar Pembab Aceh Besar untuk meningkatkan PAD dengan melakukan sosialisasi dan edukasi bagi pelaku usah.
Baca juga: VIDEO - DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Penandatanganan Nota KUA dan PPAS 2022
Sebab, target PAD dalam KUA dan PPAS sebesar Rp 270 miliar dapat tercapai.
Hal itu kata Zulfikar, agar kedepannya daerah tidak terjadi defisit anggaran.
Karena itu pula, perlu ada perencanaan yang baik untuk mencapai target yang ada dalam KUA dan PPAS tersebut.
"Karena sekarang uangnya belum kita pegang, yang ada masih estimasi. DPRK tidak akan lepas tangan, dan akan senantiasa mengevaluasi update perkembangan dari PAD," ujarnya.
Dikatakan Zulfikar, jika hal tersebut tidak digenjot, kas daerah akan berkurang.
Ia juga mengatakan, di Aceh Besar sendiri sektor penyumbang PAD terbesar itu dari pajak mineral bukan logam (Galian C) dan pajak tol.
"Ini kita harap bisa disasar perusahaan-perusahaan di Aceh Besar. Meskipun secara kewenangan itu berada di provinsi, tapi ada sistem bagi hasilnya," pungkasnya. (*)
Baca juga: BPBD Aceh Besar Kembali Musnahkan Sarang Tawon di Dua Tempat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/menandatangani-nota-kua-dan-ppas-di-ruang-paripurna-dprk-aceh-besar-jantho.jpg)