Selasa, 14 April 2026

Berita Pidie

HRD Minta Semua Pihak Selamatkan Bumi Aceh

H Ruslan Daud atau akrab disapa HRD, mengajak semua pihak untuk menjaga ekosistem hutan, guna mencegah banjir dan tanah longsor susulan

Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/HO
Ketua DPW PKB Aceh, H Ruslan Daud (HRD) saat membuka Muscab DPC PKB Kabupaten Pidie, Senin (13/4/2026). Foto/Ferizal Hasan 
Ringkasan Berita:Anggota DPR RI Ruslan Daud mengajak semua pihak menjaga hutan Aceh untuk mencegah banjir dan longsor akibat alih fungsi lahan.
 
Seruan itu disampaikan saat Muscab Partai Kebangkitan Bangsa di Pidie, menyoroti dampak kerusakan hutan yang memicu bencana di banyak daerah.
 
Ia menekankan perlunya rehabilitasi hutan, pengerukan sungai, edukasi masyarakat, dan pengawasan ketat demi menyelamatkan lingkungan Aceh.

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Mengingat Aceh rentan terhadap cuaca ekstrem, Anggota DPR RI, H Ruslan Daud atau akrab disapa HRD, mengajak semua pihak untuk menjaga ekosistem hutan, guna mencegah banjir dan tanah longsor susulan.

Hal itu dikatakan HRD yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh, saat membuka Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Kabupaten Pidie, di Aula Hotel Safira Sigli, Senin (13/4/2026).

Bahkan saat menyanyikan lagu Himne Aceh pada acara pembukaan Muscab, HRD sempat menunjukkan teks lagu Himne Aceh “Aceh meusyuhu.. Makmue  ngoen meugah..Sabe tajaga Aceh Mulia”. 

Disebutkan HRD, banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh November 2025 kemarin, telah menelan banyak korban jiwa dan harta benda masyarakat serta hancurnya berbagai infrastruktur serta fasilitas umum di 18 kabupaten/kota di Bumi Serambi Mekah. 

Baca juga: Aceh Tetapkan Status Siaga Bencana Mulai 13 hingga 20 April 2026

Kondisi ini akibat ulah tangan-tangan manusia yang tidak bertanggung jawab dengan menebang hutan, sehingga hutan menjadi gundul serta banyak yang beralih fungsi menjadi kebun sawit. 

“Akibat alih fungsi hutan, yang beruntung hanya segelintir orang, sedangkan yang rugi masyarakat banyak, ini patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, jangan membiarkan hutan Aceh terus gundul,” tegas anggota DPR RI dua periode ini.

Bahaya alih fungsi lahan

Hutan Aceh, terutama di kawasan Kabupaten Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, Pidie Jaya, Kabupaten Pidie, Aceh Tengah, Bener Meriah dan Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Gayo Lues, serta hampir seluruh Aceh, perlu dilindungi dari alih fungsi lahan agar kembali berfungsi sebagai penyerap air alami. 

Baca juga: HRD Apresiasi Presiden Prabowo dan Menteri PU, Jembatan Bireuen - Takengon Mulai Dibangun

“Kawasan hutan lindung harus dijaga untuk mencegah pembukaan lahan baru. 

Begitu juga sungai yang sudah dangkal perlu pengerukan lagi dan pembersihan sisa kayu gelondongan akibat deforestasi untuk melancarkan aliran air,” ujar HRD.

Selain itu perlu mengedukasi warga tentang bahaya alih fungsi lahan dan mencegah pembangunan pemukiman di kawasan rawan bencana (bantaran sungai/lereng curam).

“Melalui rehabilitasi hutan dan pengawasan yang lebih ketat, risiko banjir bandang akibat curah hujan tinggi yang menerjang kawasan hutan yang rusak, dapat dikurangi secara signifikan,” demikian pungkas HRD. (adi)

Baca juga: Buka Muscab PKB Serentak di Bireuen, HRD Minta Kader Hadir Langsung di Tengah Masyarakat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved