Sosok Pengacara Yosep Parera Jadi Tersangka Suap Hakim Agung, Dikenal Ramah dan Merakyat

KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang diduga melibatkan Hakim Agung

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com / SYAKIRUN NIAM
Pengacara Yosep Parera ditemui saat akan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (23/9//2022) dinihari. Yosep terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait pengurusan perkara di MA pada Rabu dan Kamis kemarin. 

SERAMBINEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/9/202) sore.

Sejumlah orang diamankan KPK dalam OTT itu.

Satu diantaranya lawyer kondang Yosep Parera.

Yosep dibawa oleh KPK saat berada di kantornya di Jalan Semarang Indah, Tawangmas, Semarang Barat.

KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang diduga melibatkan Hakim Agung.

Termasuk pengacara Yosep Parera yang ditetapkan KPK jadi tersangka pemberi suap.

Dwi Marzuki, petugas keamanan di Kompleks Kantor Hukum Yosep Parera, kepada Tribunjateng.com, Jumat (23/9/2022) tak menyangka Yosep terjaring OTT KPK.

Pasalnya Yosep selama ini dikenal warga sebagai orang yang merakyat.

"Sering menggelar kegiatan sosial, sampai membantu warga. Ia juga ramah, Kantor Hukum Yosep juga terbuka untuk semua orang. Ia acapkali ngobrol dengan satpam di sini, pokoknya baik orangnya," katanya.

Baca juga: Sudrajad Dimyati Resmi Ditahan di Rutan KPK, MA Berhentikan Sementara Sebagai Hakim Agung


Aktivitas Kantor Seperti Biasa

Jumat (22/9/2022) siang, beberapa lawyer juga keluar masuk di kantor hukum itu.

Beberapa lawyer juga mengakui adanya OTT di kantor hukum itu.

Meski demikian, mereka tak banyak berstatmen mengenai kasus yang melilit Yosep Parera.

"Terkait kasus tersebut kami belum bisa berkomentar apapun, namun kami hargai proses hukum yang sedang berjalan," ujar Muhammad Amal Lutfiansyah, satu di antara lawyer Kantor Hukum Yosep Parera.

Ia berujar, Yosep Parera ada di kantor saat OTT dilakukan, namun ia tidak berada di kantor hukum tersebut.

"Sampai sekarang kami belum bisa berkomunikasi dengan Yosep Parera. Terkait perkaranya kami juga belum bisa menjelaskan secara detail," ucapnya.

Menyoal pengakuan dan pernyataan Yosep Parera di KPK mengenai buruknya sistem negara juga ditanggapi Lutfiansyah.

"Tidak bisa dipungkiri masih banyak oknum yang memanfaatkan celah hukum di negara ini," imbuhnya.

Sosok Yosep Parera

Dikutip Tribunnews.com dari situs  yosepparera.id, Jumat (23/9/2022), disebutkan Yosep adalah pendiri Kantor Hukum Yosep Parera di Semarang.

Dia mengaku  telah menekuni profesi advokat/pengacara sejak tahun 2000. Selain menekuni profesi advokat, Yosep  berkecimpung di dunia akademisi sebagai seorang Dosen Hukum Bisnis di STIE Widya Manggala Semarang.


Juga menjadi host acara Klinik Hukum yang ditayangkan di Semarang TV dan menjadi narasumber di radio Elshinta serta sering menjadi pembicara dalam berbagai seminar di bidang hukum.

Dia mengaku  aktif di beberapa kegiatan sosial dan kemanusiaan karena sebagai Pendiri Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) DPC Peradi Semarang, Pendiri Rumah Pancasila dan Klinik Hukum.

Adapun Yosep mengaku spesialis Perkara Pidana, Perkara Perdata, dan Konsultasi Hukum.

Pendidikan

S.H, Universitas Katolik Soegijapranata Semarang
M.H, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
Dr, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Keanggotaan Organisasi

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia
(DPC PERADI) Kota Semarang Raya, Periode: 2016-2020

Wakil Ketua Himpunan Advokat Muda Indonesia
(DPD HAMI) Jawa Tengah, Periode: 2015-2020

Ketua Perhimpunan Universal Taekwondo Indonesia Profesional
(UTIPro) Jawa Tengah, Periode: 2016-2021

Dewan Pengawas Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi
(GMPK) Kota Semarang, Periode: 2016-2021

Pendiri Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum
(LPPH) DPC Peradi Semarang

Publikasi Buku

PANORAMA HUKUM DAN ILMU HUKUM
Ditulis bersama-sama dengan Dr. Bernard L. Tanya, S.H., M.H. (2018)

ADVOKAT DAN PENEGAKAN HUKUM
(Januari 2017)

 

 

Baca juga: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka OTT KPK, KY: Bila Terbukti, Sanksi Pemberhentian Tidak Hormat

Daftar Tersangka Kasus Suap di MA

KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang diduga melibatkan Hakim Agung.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya mengatakan, dari 10 tersangka tersangka suap MA empat orang bertindak sebagai pemberi suap dan enam orang sebagai penerima.

Berikut ini daftar nama tersangka sebagai penerima suap dan jabatannya:

1. Sudrajad Dimyati (SD) Hakim Agung MA

2. Elly Tri Pangestu (ETP) Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA

3. Desy Yustria (DY) PNS pada Kepaniteraan MA

4. Muhajir Habibie (MH) PNS pada Kepaniteraan MA

5. Redi (RD) PNS MA

6. Albasri (AB) PNS MA

Berikut ini daftar nama tersangka sebagai pemberi suap dan jabatannya:

1. Yosep Parera (YP) selaku pengacara

2. Eko Suparno (ES) selaku pengacara

3. Heryanto Tanaka (HT) pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana

4. Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana

Baca juga: VIDEO - Sejumlah Usaha Pengolahan Bakso, Mie dan Roti di Banda Aceh Belum Sesuai Sertifikasi Halal

Baca juga: Indonesia dan Afrika Selatan Tingkatkan Kerja Sama Industri yang Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan

 

Baca juga: VIDEO - DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Penandatanganan Nota KUA dan PPAS 2022

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Eksklusif Pengakuan Penjaga Komplek Kantor Hukum Yosep Parerai: Ada 3 Orang Seperti Bawa Senjata Api

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved