Kamis, 28 Mei 2026

Terlibat dalam Kasus Ferdy Sambo, Nasib Brigjen Hendra Kurniawan Diprediksi Bakal Tamat

eks Karo Paminal Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan diprediksi bakal tamat seperti Ferdy Sambo.

Tayang:
Editor: Amirullah
Instagram
Brigjen Hendra Kurniawan dan sang istri, Seali Syah (Instagram) 

Penulis: Elga Hikari Putra

SERAMBINEWS.COM - Begini nasib Brigjen Hendra Kurniawan usai dirinya terseret dalam kasus Ferdy Sambo.

eks Karo Paminal Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan diprediksi bakal tamat seperti Ferdy Sambo.

Namun pengamat menyoroti soal jadwal sidang Brigjen Hendra Kurniawan yang kembali molor.

Diketahui, sejatinya, Brigjen Hendra Kurniawan dijadwalkan menjalani sidang etik pada 7 September 2022 lalu.


Namun, sidangnya ditunda hingga dijadwalkan ulang untuk ketiga kalinya pada 21 September 2022.

Kini, mantan Karo Paminal Divpropam Polri kembali dijadwalkan sidang etik pada pekan depan.

"Untuk Brigjen HK, itu nanti akan dilaksanakan minggu depan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen, Dedi Prasetyo, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube tvOneNews, Kamis (22/9/2022).

Disampaikan Dedi, alasan sidang etik Brigjen Hendra ditunda adalah kondisi saksi yang tak memungkinkan hadir lantaran sakit.

"Karena salah satunya saksi kuncinya (AKBP AR) dalam kondisi masih sakit."

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

"Karena masih sakit tentunya harus menunggu sampai yang bersangkutan kondisinya sehat," jelasnya.

Adapun saksi kunci, AKBP Arif Rahman Arifin yang juga tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J.

Pengamat Curiga Diulur

Merespons ditundanya sidang etik Brigjen Hendra, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai penjadwalan sidang KKEP Brigjen Hendra seperti diulur.

"Mengapa ini dibandingkan yang lain-lainnya (polisi -red) yang (pangkatnya) di bawah Brigjen Hendra didahulukan, sementara Brigjen Hendra ini agak dilambatkan," kata Bambang di pogram Kompas Malam KOMPAS TV, Rabu (21/9/2022).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved