Berita Bener Meriah
Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur--12 tahun
Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur--12 tahun.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku berinisial ZK (55) di Kabupaten Bener Meriah pada Kamis, 22 September 2022.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto dalam siaran pers Humas Polda Aceh mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari laporan seorang warga ke SPKT Polres Bener Meriah tentang pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur.
Pelapor menyebutkan, kata Indra, pertamanya korban mengadu kepada saksi W sambil menangis dan ketakutan.
Korban menceritakan tentang peristiwa pelecehan yang baru saja dialaminya di rumah ZK.
Baca juga: VIDEO - Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Kota Sabang
Setelah mendengar cerita korban, saksi W meneruskannya ke pada pelapor dan berlanjut untuk membuat Laporan Polisi.
"Korban mengadu kepada salah satu saksi tentang peristiwa yang ia alami.
Saksi kemudian menceritakan kepada pelapor, yang berujung pada laporan Polisi," ujar Indra, Sabtu, 24 September 2022.
Setelah menerima laporan, penyidik langsung membawa korban untuk divisum.
Baca juga: BREAKING NEWS - Pantai Lhoknga Kembali Telan Korban, Remaja Asal Pidie Hilang Terseret Arus
Berdasarkan hasil visum serta ditambah keterangan saksi, petugas langsung bergerak menangkap pelaku.
"Saat ini pelaku ZK sudah diamankan di Polres Bener Meriah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepada pelaku akan dikenakan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," tutup Indra.(*)
Baca juga: Munawar Khalil Terpilih Menjadi Ketua Umum IKA FISIP USK Periode 2022-2026