Anggaran

Sah! RAPBA Perubahan 2022 Rp 16,706 Triliun, Disetujui Seluruh Fraksi DPRA jadi Qanun

Besaran belanja yang disetujui Fraksi Partai Aceh sesuai dengan usulan Pj Gubernur Aceh dan Pendapat Banggar DPRA senilai Rp 16,709 trilliun lebih, pe

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/HERIANTO
Jubir PAN Tezar Azwar menyerahkan pendapat akhir fraksi ke pimpinan sidang Safaruddin, dalam sidang paripurna DPRA, Jumat (23/9). 

Jubir Fraksi PNA, M Rizal Falevi Kirani dalama pendapat akhir fraksinya meminta Pemerintah Aceh mencari dan memikirkan cara yang lebih efektif dan efisien dalam penanganan dan mengevaluasi kembali program Gerakan Imunisasi dan Stunting Aceh (Gisa).

Selain itu, Fraksi PNA juga meminta Pemerintah Aceh, meningkatkan pelayanan terhadap pasien rujukan, rawat inap dan rawat jalan yang berobat ke RSUZA. Pemerintah Aceh diminta melakukan evaluasi terhadap kinerja layanan berobat pasien di RSUZA.

Jubir PKS Armiyadi, dalam pendapat akhir fraksinya meminta Pj Gubernur memberikan perhatian terhadapa penyelesaian paket proyek multi years. Diharapkan pada akhir tahun 2022 ini, semua proyek multi years bisa tuntas dan fungsional.

Selanjutnya Fraksi PKS, juga menyorot kenderaan dinas yang banyak menunggak pajak kenderaan, padahal anggarannya setiap tahun disediakan. Kemudian memperjuangkan agar tenaga kontrak tetap dipertahankan dan diperjuangkan untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ungkapan yang sama juga disampaikan Jubir Fraksi PAN, Tezar Azwar. Ia meminta masing-masing SKPA menginput tenaga kontraknya kedalam pendataan non asn.bkn.go.id, agar semua tenaga kontrak non ASN Pemerintah Aceh terdaftar di BKN Pusat. Ini sangat penting bila ada penerimaan CPNS atau PPPK, tenaga kontrak non ASN Aceh bisa mendaftar dan ikut tes masuk CPNS atau PPPK.

Wakil Ketua III DPRA, Safaruddin yang memimpin sidang paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi Dewan terhadap Nota Keuangan RAPBA Perubahan RAPBA 2022, diakhir sidang, ia menyatakan kesembilan Fraksi DPRA sudah memberikan dukungan dan persetujuan penuhnya terhadap Nota Keungan RAPBA Perubahan 2022 yang disampaikan Pj Gubernur Aceh.

“Setelah Nota Keuangan RAPBA Perubahan 2022 ini disahkan DPRA, Jumat (23/9) malam ini, maka kami mengingatkan kepada Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki dan Sekda Bustami, saran dan masukan Fraksi-Fraksi Dewan yang telah disampaikan dalam sidang paripurna ini, tolong direspons dan jangan diingkari,” pungkas Safaruddin.(*)

Sidang Majelis Umum PBB di New York, Ketika PM Israel Blak-blakan Ingin Jadi Sahabat Indonesia

Hakim Agung Resmi Pakai Rompi KPK, Terima Suap dari Banyak Perkara

Gempa 6,4 SR Guncang Aceh, Dirasakan IV MMI di Meulaboh hingga Aceh Selatan, III MMI di Banda Aceh

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved