Anggaran

Sah! RAPBA Perubahan 2022 Rp 16,706 Triliun, Disetujui Seluruh Fraksi DPRA jadi Qanun

Besaran belanja yang disetujui Fraksi Partai Aceh sesuai dengan usulan Pj Gubernur Aceh dan Pendapat Banggar DPRA senilai Rp 16,709 trilliun lebih, pe

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/HERIANTO
Jubir PAN Tezar Azwar menyerahkan pendapat akhir fraksi ke pimpinan sidang Safaruddin, dalam sidang paripurna DPRA, Jumat (23/9). 

Laporan Herianto I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Seluruh Fraksi di DPRA menyetujui Nota Keuangan RAPBA Perubahan 2022 senilai Rp 16,706 trilliun lebih, disahkan menjadi Qanun APBA Perubahan 2022.

Kesembilan juru bicara fraksi menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Nota Keuangan RAPBA Perubahan 2022, dalam sidang paripurna lanjutan, dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi Dewan terhadap Nota Keuangan RAPBA Perubahan 2022 di Gedung Utama DPRA, Jumat (23/9/2022).

Sidang Paripurna DPRA dipimpin Wakil Ketua IIISafarud din didampingi Wakil Ketua I Dalimi.

Sementara dari pihak eksekutif hadir Sekda Aceh Bustami SE, MSi, mewakili Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.

Kemudian, anggota Forkopimda Aceh, juga hadir bersama para asisten, sejumlah Kepala SKPA dan undangan lainnya.

Banggar DPRA Tanggapi Nota Keuangan RAPBA 2022,Tuntut Pergantian Kepala Biro Pengadaan Barang & Jasa

Besaran belanja yang disetujui Fraksi Partai Aceh sesuai dengan usulan Pj Gubernur Aceh dan Pendapat Banggar DPRA senilai Rp 16,709 triliun lebih, pendapatan Rp 13,357 triliun lebih, defisit Rp 3,349 triliun lebih.

Selanjutnya defisit ditutup melalui penerimaan pembiayaan Rp 3.934 triliun lebih, dengan dua komponen pegeluaran Rp 585 miliar, sehingga pembiayaan netto menjadi Rp 3,349 triliun lebih dan Silpa akhir tahun, jika realisasi belanja terealisir 100 persen menjadi nol.

Setelah Fraksi PA menyampaikannya pendapat akhir fraksinya, dilanjutkan delapan fraksi lainnya secara bergilir.

Pendapat akhir fraksi Demokrat, disampaikan oleh Nora Indah Nita SE, Fraksi Golkar oleh Ansari Muhammad, Fraksi Gerindra oleh Asib Amin, Fraksi PAN oleh Tezar Azwar, Fraksi PNA oleh M Rizal Fahlevi Kirani, Fraksi PKS Armiyadi, Fraksi PPP Fachrurrazi Cut, Fraksi PKB/PDA oleh Rijaluddin.

Fraksi PA, dalam pendapat akhir fraksinya yang disampaikan Mawardi M, selain mendukung pendapat Banggar DPRA terhadap Nota Keuangan RAPBA Perubahan 2022, Fraksi PA mengingatkan Pj Gubernur Aceh, terhadap rencana perubahan UUPA Nomor 11 tahun 2006 yang telah masuk Prolegnas 2023, diharapkan bersama DPR Aceh untuk sama-sama bersinergi menyikapi hal tersebut dan memperjuangkan butir-butir MoU yang belum terakomodir dalam UUPA Nomor 11 tahun 2006.

Sementra Jubir Fraksi Partai Demokrat, Nora Indah Nita, dalam pendapat akhir fraksinya meminta Pemerintah Aceh mengingkatkan penyerapan APBA 2022 yang mencapai Rp 16,706 triliun, stelah perubahan, angkanya harus bisa mencapai diatasa 97 – 99 persen.

Karena dua tahun sebelumnya, Silpa Aceh sangat besar. Tahun 2020 mencapai angka Rp 3,96 triliun dan 2021 Rp 3,93 triliun. Selian itu, juga diminta, untuk meningkatkan sumber penerimaan pendaptan asli Aceh (PAA).

Jubir Fraksi Gerindra Asib Amin meminta Pemerintah Aceh, untuk lebih meningkatkan capaian kemampuan literasi dan numerasi berdasarkan profil pendidikan.

Gubernur Sampaikan RAPBA 2022 Rp 15,9 Triliun

Aceh termasuk masih rendah, sehingga perlu menjadi perhatian Disdik Aceh dan para guru, karena hal itu mempengaruhi terhadap kelulusan pada perguruan tinggi negeri.

Jubir Fraksi PNA, M Rizal Falevi Kirani dalama pendapat akhir fraksinya meminta Pemerintah Aceh mencari dan memikirkan cara yang lebih efektif dan efisien dalam penanganan dan mengevaluasi kembali program Gerakan Imunisasi dan Stunting Aceh (Gisa).

Selain itu, Fraksi PNA juga meminta Pemerintah Aceh, meningkatkan pelayanan terhadap pasien rujukan, rawat inap dan rawat jalan yang berobat ke RSUZA. Pemerintah Aceh diminta melakukan evaluasi terhadap kinerja layanan berobat pasien di RSUZA.

Jubir PKS Armiyadi, dalam pendapat akhir fraksinya meminta Pj Gubernur memberikan perhatian terhadapa penyelesaian paket proyek multi years. Diharapkan pada akhir tahun 2022 ini, semua proyek multi years bisa tuntas dan fungsional.

Selanjutnya Fraksi PKS, juga menyorot kenderaan dinas yang banyak menunggak pajak kenderaan, padahal anggarannya setiap tahun disediakan. Kemudian memperjuangkan agar tenaga kontrak tetap dipertahankan dan diperjuangkan untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ungkapan yang sama juga disampaikan Jubir Fraksi PAN, Tezar Azwar. Ia meminta masing-masing SKPA menginput tenaga kontraknya kedalam pendataan non asn.bkn.go.id, agar semua tenaga kontrak non ASN Pemerintah Aceh terdaftar di BKN Pusat. Ini sangat penting bila ada penerimaan CPNS atau PPPK, tenaga kontrak non ASN Aceh bisa mendaftar dan ikut tes masuk CPNS atau PPPK.

Wakil Ketua III DPRA, Safaruddin yang memimpin sidang paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi Dewan terhadap Nota Keuangan RAPBA Perubahan RAPBA 2022, diakhir sidang, ia menyatakan kesembilan Fraksi DPRA sudah memberikan dukungan dan persetujuan penuhnya terhadap Nota Keungan RAPBA Perubahan 2022 yang disampaikan Pj Gubernur Aceh.

“Setelah Nota Keuangan RAPBA Perubahan 2022 ini disahkan DPRA, Jumat (23/9) malam ini, maka kami mengingatkan kepada Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki dan Sekda Bustami, saran dan masukan Fraksi-Fraksi Dewan yang telah disampaikan dalam sidang paripurna ini, tolong direspons dan jangan diingkari,” pungkas Safaruddin.(*)

Sidang Majelis Umum PBB di New York, Ketika PM Israel Blak-blakan Ingin Jadi Sahabat Indonesia

Hakim Agung Resmi Pakai Rompi KPK, Terima Suap dari Banyak Perkara

Gempa 6,4 SR Guncang Aceh, Dirasakan IV MMI di Meulaboh hingga Aceh Selatan, III MMI di Banda Aceh

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved