Rekrutmen ASN PPPK 2022 Dibuka, Ini 3 Kategori yang Diprioritaskan, Buruan Daftar!
Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.
Tes Seleksi
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen, menjelaskan tes ini tetap menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Pemerintah memastikan seleksi diselenggarakan secara transparan dan ketat demi mendapatkan ASN berkualitas dan berintegritas.
"Soal yang tersedia dan telah diterima BKN ada 4.750 soal SKD CASN," ungkap Suharmen. Soal tersebut terdiri atas 4.075 soal seleksi kompetensi PPPK, 2.125 soal manajerial, 1.700 soal sosial kultural, serta 250 soal wawancara," ucap Suherman.
Baca juga: Pendaftaran PPPK 2022 Segera Dibuka, Berikut Syarat yang Wajib Disiapkan Sebelum Mendaftar
Syarat Umum Pendaftaran PPPK Guru 2022
Berikut syarat pendaftaran PPPK 2022 untuk guru dilansir dari dari Kompas.com.
- Warga Negara Indonesia
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaran
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan dengan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Surat keterangan berkelakuan baik; dan Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Syarat Khusus Pendaftaran PPPK Guru 2022
Selain harus memenuhi persyaratan umum tersebut, bagi pelamar penyandang disabilitas juga harus memenuhi persyaratan tambahan sebagai berikut:
- Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
- Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
- Persyaratan bagi penyandang disabilitas wajib dilakukan verifikasi oleh Panitia Seleksi Instansi Daerah.
- Dalam melakukan verifikasi, Panitia Seleksi Instansi Daerah dapat berkonsultasi kepada dokter spesialis kedokteran okupasi dan/atau tim penguji kesehatan.
- Pelamar penyandang disabilitas rungu tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada JF Guru Bahasa Indonesia atau JF Guru Bahasa Inggris.
Adapun penyandang disabilitas daksa tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada JF Guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan.
Sedangkan penyandang disabilitas netra tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada JF guru seni budaya keterampilan.
Baca juga: Harga Emas Per Mayam dan Per Gram di Lhokseumawe Minggu (25/9/2022)
Baca juga: Antrean Kendaraan Capai 2 Km Akibat Penerapan Buka Tutup Jembatan Peudada
Baca juga: Disbudpar dan FJW Promosikan Pariwisata
Kompastv: Rekrutmen ASN PPPK 2022 Dibuka Akhir September, Ini 3 Kategori yang Diprioritaskan