Breaking News

Berita Pidie

Sering Pusing dan Mual-mual di Sekolah, Siswi Asal Mane Ini Ternyata Korban Kebejatan Ayah Tiri

Kemudian, para guru mencoba mengorek keterangan dari korban, hingga kemudian siswi itu buka suara terhadap perbuatan bejat ayah tirinya.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi pemerkosaan anak 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI – Kasus pemerkosaan anak di bawah umur kembali terjadi di Aceh.

Kasus yang sangat memilukan itu menimpa seorang siswi di salah satu desa kawasan Kecamatan Mane, Pidie.

Ironisnya, pelaku perbuatan bejat tersebut adalah orang dekat korban.

Yakni ayah sambung atau ayah tiri dari gadis berusia 15 tahun tersebut.

Polres Pidie pun telah meringkus ayah tiri bejat berinisial AW (57), warga Kecamatan Mane tersebut.

Pria tua itu harus berurusan dengan hukum karena diduga melakukan perbuatan biadab dengan mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur.

Baca juga: Balas Dendam Diselingkuhi, Gadis Ini Nikah dengan Ayah Mantan Pacarnya: Sekarang Dia Anak Tiri Saya

Data polisi menyebutkan, aksi bejat yang dilakukan pelaku AW terhadap anak tirinya itu terungkap di sekolah.

Kala itu, guru korban merasa curiga dengan kondisi anak muridnya tersebut.

Pasalnya, sang guru menemukan korban sering pusing dan mual-mual di sekolahnya.

Kemudian, para guru mencoba mengorek keterangan dari korban, hingga kemudian siswi itu buka suara terhadap perbuatan bejat ayah tirinya.

"Membenarkan telah mengamankan AW, diduga melakukan cabul pada anak tiri," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal, SE, SH, MH via telepon kepada Serambinews.com, Minggu (25/9/2022).

Kasat Reskrim menjelaskan, pelaku AW awalnya diserahkan oleh Polsek Geumpang pada  tanggal 24 September 2022, kepada Satreskrim Polres Pidie.

Baca juga: Buruh Bangunan Ini Tega Cabuli Anak Tiri, Perbuatan Bejat Pelaku Kepergok Bibi Korban

“Saat ini, pelaku AW sudah diamankan di Polres Pidie,” papar Iptu M Rizal.

Beber Iptu Muhammad Rizal, awalnya korban didapati guru di sekolahnya sering mual dan pusing.

Karena merasa curiga dengan anak didiknya, guru pun memanggil siswi tersebut.

Saat guru menanyakan kepada korban penyebab ia sering pusing dan muntah-muntah di sekolah, jawaban dari siswi itu bikin guru terkejut.

"Jawaban dari korban bahwa korban telah disetubuhi oleh ayah tirinya," kata Kasat Reskrim Polres Pidie.

Mendengar jawaban korban, lanjut Iptu M Rizal, selanjutnya guru memberitahukan masalah itu kepada ibu kandung korban. 

Baca juga: Istri di Penjara, Suami di Sumut Bawa Kabur Dua Anak Tiri, Keluarga Syok Dengar Alasan Pelaku

Sehingga ibu kandung korban yang tidak terima dengan perbuatan suaminya, lantas melaporkan kejadian itu ke Polres Pidie.

"Atas perbuataannya, pelaku AW telah ditahan di Polres Pidie,” papar Kasat Reskrim.

Polisi menjerat pelaku AW dengan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

“Sebagaimana dimaksud dengan Pasal 46 Juntho Pasal 47 Juntho Pasal 48 Juntho Pasal 49 Juntho Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," pungkasnya.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved