Penganiayaan Berat

Aniaya Ponakan yang Masih Berumur 4 Tahun hingga Koma, Pasutri di Karo Ditangkap Polisi

Pasangan suami istri (pasutri) warga Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, Josis Sembiring dan Mariati, tega menganiaya seorang balita empat tahun...

Editor: Eddy Fitriadi
Kompas.com
Ilustrasi Penganiayaan terhadap anak. Aniaya Ponakan yang Masih Berumur 4 Tahun hingga Koma, Pasutri di Karo Ditangkap Polisi. 

SERAMBINEWS.COM - Pasangan suami istri (pasutri) warga Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, Josis Sembiring dan Mariati, tega menganiaya seorang balita empat tahun yang merupakan ponakan mereka sendiri.

Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya yang kini diamankan di Mapolres Tanah Karo.

"Kemarin kita mendapatkan laporan adanya penganiayaan yang dilakukan oleh pasangan suami istri terhadap seorang balita. Dari laporan ini, personel Unit PPA Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengamankan keduanya pada Sabtu (24/9) kemarin," kata Kasi Humas Polres Tanah Karo, Iptu M Sahril, Senin (26/9/2022).

Sahril menjelaskan, awal mula kejadian penganiayaan ini terungkap setelah Polsek Payung mendapatkan informasi dan laporan dari kepala desa tempat korban dan pelaku tinggal.

Sabtu kemarin kepala desa mengaku jika korban sedang menjalani perawatan intensif di RSU Kabanjahe.

Diketahui, korban dilarikan ke RSU Kabanjahe oleh pihak desa setempat karena korban mengalami sakit.

Saat dibawa ke RSU, diketahui selain mengalami sakit kondisi tubuh korban juga dipenuhi sejumlah luka bekas penganiayaan.

"Jadi awalnya kepala desa setempat memberikan informasi tentang penganiayaan ini, karena melihat kondisi korban yang sakit dan ditemukan sejumlah bekas penganiayaan," ucapnya.

Setelah mendapatkan informasi ini, Polsek Payung langsung berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Tanah Karo untuk dilakukan pengecekan. Dari keterangan pihak RSU Kabanjahe, diketahui korban sudah menjalani perawatan selama empat hari.

"Dari keterangan pihak rumah sakit, kondisi korban menurun tanpa kesadaran dan harus dirujuk ke rumah sakit di Medan karena ada pendarahan di otak dan pada tubuh korban banyak luka pukul, cakar, dan bekas sundutan rokok," katanya.

Diketahui, korban sempat dirujuk ke RS Adam Malik untuk pasien sosial, namun kondisi RS Adam Malik sedang full untuk pasien sosial. Akhirnya korban dirujuk ke RS Bhayangkara Medan. Sampai saat ini korban masih dalam pengawasan tim dokter karena kondisinya yang kritis.

Namun sayang, korban sempat hampir tidak bisa mendapatkan perawatan karena kondisi keluarga dan korban yang tidak memiliki BPJS.

Kapolres Tanah Karo yang mengetahui hal tersebut, bersedia membiayai seluruh biaya perobatan terhadap korban agar segera mendapatkan penanganan intensif.

"Korban saat ini sedang dirawat intensif di RS Bhayangkara Medan, namun masih koma. Saat ini kondisinya masih terus dipantau oleh tim dokter di sana," ucapnya.

Lebih lanjut, Sahril menjelaskan saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan mengaku jika sudah melakukan penganiayaan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved