Penganiayaan Berat
Aniaya Ponakan yang Masih Berumur 4 Tahun hingga Koma, Pasutri di Karo Ditangkap Polisi
Pasangan suami istri (pasutri) warga Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, Josis Sembiring dan Mariati, tega menganiaya seorang balita empat tahun...
Editor:
Eddy Fitriadi
Kompas.com
Ilustrasi Penganiayaan terhadap anak. Aniaya Ponakan yang Masih Berumur 4 Tahun hingga Koma, Pasutri di Karo Ditangkap Polisi.
Saat ini, proses hukum sudah tahap penyidikan, untuk Josis sudah ditahan di RTP.
Sementara istrinya Mariati, ditangguhkan penahannya dikarenakan kondisi hamil dan masih mengurus anak umur dua tahun, namun mewajibkan lapor Senin dan Kamis setiap pekan.(mns/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pasangan Suami Istri di Karo Aniaya Ponakannya yang Masih Berumur 4 Tahun"
Berita Terkait