Ingin Masuk Data Base BKN? Ini 5 Syarat yang Harus Dipenuhi Honorer, Sumber Gaji Harus dari Sini
Honorer harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan pemerintah pusat. Ada 5 syarat yang harus dipenuhi jika honorer ingin masuk data base BKN.
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah sedang melakukan pendataan terhadap tenaga honorer
Namun, tidak semua pegawai non-ASN atau honorer bisa masuk dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Honorer harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan pemerintah pusat.
Ada 5 syarat yang harus dipenuhi jika honorer ingin masuk data base BKN.
Berikut syarat pendaftaran pendataan non ASN 2022 seperti dikutip dari Kompas.com.
1. Masih aktif bekerja di instansi pendaftar Non ASN.
2. Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APDB untuk Instansi Daerah, dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.
3. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
4. Telah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021.
5. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021.
BKN juga menyebutkan terdapat sejumlah jabatan non-ASN yang tidak termasuk dalam pendataan non ASN 2022, yaitu:
1. Petugas kebersihan
2. Pengemudi
3. Satuan pengamanan
4. Bentuk jabatan lainnya yang dibayarkan dengan mekanisme alih daya (outsourcing)