Ingin Masuk Data Base BKN? Ini 5 Syarat yang Harus Dipenuhi Honorer, Sumber Gaji Harus dari Sini

Honorer harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan pemerintah pusat. Ada 5 syarat yang harus dipenuhi jika honorer ingin masuk data base BKN.

Editor: Amirullah
Kolase Tribun Timur
Ilustrasi honorer - Ada 5 syarat yang harus dipenuhi jika honorer ingin masuk data base BKN. 

5. Pegawai honorer yang bekerja di Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

Tujuan Pendataan Honorer

Pemerintah pusat memberikan deadline pendataan honorer pada 31 Oktober 2022.

Saat ini, belum semua Tenaga non-ASN masuk data base Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Untuk itu, seluruh instansi pemerintah diminta mempercepat pendataan honorer.

BKN masih terus melakukan pendataan pegawai non-ASN atau honorer di instansi pemerintahan pusat dan daerah.

Pendataan non ASN dilakukan melalui laman pendataan-nonasn.bkn.go.id.

Pendataan honorer ini bukan untuk pengangkatan menjadi PNS atau PPPK.

Melansir Kompas.com, pendataan non ASN ini merupakan upaya pemerintah untuk merealisasikan penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023.

Dengan demikian, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2019, status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah hanya terdiri dari 2 jenis, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pendataan non ASN 2022, berdasarkan regulasi tersebut, dilakukan untuk mewujudkan kejelasan status, karir, dan kesejahteraan pegawai di instansi pemerintahan.

Selain itu, pendataan non ASN 2022 ini juga bertujuan untuk memetakan dan mengetahui total pegawai non-ASN di lingkungan instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Adapun kategori pendaftar pendataan non ASN 2022 ialah berstatus aktif sebagai Tenaga Honorer Kategori II (THK-2), terdaftar di database BKN, dan pegawai non-ASN yang telah bekerja di instansi pemerintah.

Menpan RB Ungkap Banyak Pegawai Titipan di Pemerintahan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkap banyak pegawai titipan di lingkungan pemerintahan.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved