Kamaruddin Waspadai Kecurangan di Kasus Ferdy Sambo, Sebut FS Full Power dan Banyak Uang

Menurutnya, kekuatan dan kewenangan yang dimiliki Ferdy Sambo cukup besar. Ferdy Sambo bahkan kabarnya bisa mempergunakan kewenangannya

Editor: Amirullah
Baitur Rohman/Kompas.tv
Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, mengenakan baju tahanan dalam proses rekonstruksi, Selasa, 30 Agustus 2022. 

Penulis: Galuh Widya Wardani

SERAMBINEWS.COM - Kasus yang menjerat Ferdy Sambo masih menjadi perhatian publik.

Pasalnya Ferdy Sambo dalang di balik pembunuhan berencana Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J membeberkan alasan lambatnya penanganan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurutnya, kekuatan dan kewenangan yang dimiliki Ferdy Sambo cukup besar.

Ferdy Sambo bahkan kabarnya bisa mempergunakan kewenangannya untuk mengendalikan lembaga lain.

Dalam hal ini, terbukti banyak oknum polisi lain yang juga ikut terseret kasus pembunuhan berencana ini.

"Lambatnya penanganan kasus ini karena Sambo ini dia full power, dia orangnya sangat berkuasa, dia orangnya bisa mempengaruhi pejabat-pejabat antar lembaga."

"Sehingga banyak (orang yang membantu) yang menghilangkan barang bukti, menghalang-halangi penyidikan, merusak barang bukti."

"(Ini) yang membuat jalannya penyidik lambat (dalam mengungkap kasus ini," kata Kamaruddin dikutip dari tayangan Kompas Tv, Minggu (25/9/2022).

Ferdy Gugat Polri

Mengutip Tribunnews.com, tak hanya itu, meski banding Ferdy Sambo ditolak, ia tetap berupaya untuk melakukan seribu satu cara untuk meringankan hukumannya.

Sebagaimana diketahui, sidang banding Ferdy Sambo atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat ditolak oleh majelis sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP), Senin (19/9/2022).

Merespon hal itu, Ferdy Sambo bakal gugat Polri soal pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) yang diterimanya sebagai anggota Polri.

Gugatan itu bakal didaftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kuasa Hukum Keluarga Ferdy Sambo yakni Arman Hanis mengatakan pihaknya akan menyiapkan langkah hukum selanjutnya.

"Setelah itu baru kami akan melakukan langkah hukum yang diatur dalam perundang-undangan," kata Arman.

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan gugatan Ferdy Sambo ke PTUN merupakan haknya.

Kendati demikian, Dedi mengingatkan bahwa PTDH merupakan keputusan final dan mengikat.

"PTUN itu hak yang bersangkutan. Secara substansi di Polri, keputusan PTDH itu bersifat final dan mengikat," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Menurut Dedi, sejatinya sudah tidak ada upaya hukum lain yang bisa dilakukan oleh Ferdy Sambo.

"Sudah tidak ada upaya hukum lagi di Polri, kalau misalnya dia mengajukan gugatan itu haknya mereka. Silakan saja tidak masalah."

"Substansi kita tetap, sesuai arahan Pak Kapolri untuk proses persidangan bersifat kolektif kolegial keputusannya adalah PTDH," jelas Dedi.

Koneksi dan Uang Ferdy Sambo

Meski Ferdy Sambo sudah dipecat dari Polri, namun tim kuasa hukum Brigadir j yakni Martin Lukas masih tetap waspada.

Sebab, pihaknya meyakini Ferdy Sambo masih memiliki koneksi dan uang banyak yang dapat membantunya untuk menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Kita kan tahu ya harta dan takhta, takhtanya sudah hilang nih, tapi perlu tahu juga bahwa dengan hilangnya takhta dan jabatan tidak serta merta menghilangkan koneksi."

“Kita enggak tahu di belakang layar apakah koneksi atau relasi dari Ferdy Sambo ini masih senantiasa membantu dia atau tidak, nah itu lah nanti yang kita lihat di persidangan. Tapi yang pasti kami akan tetap terus bersuara,” ucap Martin Lukas, Kamis (22/9/2022) seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Apalagi, lanjut Martin, jumlah nilai uang yang ditransfer istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ke rekening ajudan untuk urusan dapur cukup besar.

“Dimana pada kesempatan-kesempatan sebelumnya kita pernah membahas bagaimana istrinya bisa mentransfer uang sekian ratus juta hanya untuk dua dapur di Magelang dan Jakarta."

“Itu yang baru ketahuan, belum yang enggak ketahuan. Padahal kalau saya cermati itu gaji Ferdy Sambo hanya Rp 30 jutaan (per bulan), darimana dia dapat (uang banyak)," lanjut Martin.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Igman Ibrahim/Hasanudin Aco)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebut Ferdy Sambo Full Power dan Banyak Uang, Pengacara Keluarga Brigadir J Tetap Waspada Kecurangan

Baca juga: Polri Tegaskan Tak Ada Kakak Asuh Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Sebut Hanya Dugaan

Baca juga: Terlibat dalam Kasus Ferdy Sambo, Nasib Brigjen Hendra Kurniawan Diprediksi Bakal Tamat

Baca juga: Rocky Gerung: Kasus Ferdy Sambo Berbelit, Dapat Mengacaukan Agenda Strategis Nasional

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved