Pengumuman

Pengumuman BPR Syariah Kota Juang

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Aceh Nomor KEP-9/KO.0501/2022 Tentang Penetapan Penggunaan Izin Usaha

Editor: IKL
IST
Pengumuman BPR Syariah Kota Juang 

PENGUMUMAN

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Aceh Nomor KEP-9/KO.0501/2022 Tentang Penetapan Penggunaan Izin Usaha Dalam Rangka Perubahan Nama Tanggal 30 Agustus 2022.

Dengan Ini Kami Sampaikan Perubahan Nama Izin Usaha Dari

PT. BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH KOTA JUANG

Menjadi

PT. BPRS KOTA JUANG PERSERODA

TTD
Direksi

Download PDFnya disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved