Kamis, 9 April 2026

Berita Aceh Barat Daya

Pj Bupati Abdya Lantik Komisioner Baitul Mal Aceh Barat Daya

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), H Darmansah SPd MM, resmi melantik lima anggota Baitul Mal Kabupaten setempat

Penulis: Taufik Zass | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), H Darmansah SPd MM, resmi melantik lima anggota Baitul Mal Abdya. Acara pelantikan tersebut berlangsung di Aula Masjid Agung Baitul Ghafur Abdya, Senin (26/9/2022) 

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), H Darmansah SPd MM, resmi melantik lima anggota Baitul Mal Kabupaten setempat.

Acara pelantikan tersebut berlangsung di Aula Masjid Agung Baitul Ghafur Abdya, Senin (26/9/2022).

Pelantikan lima komisioner itu sesuai Keputusan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 745 Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Penetapan Badan Baitul Mal Kabupaten Abdya Masa Jabatan 2022-2027.

Pj Bupati Abdya, Darmansah, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Ketua beserta Anggota Badan Baitul Mal Abdya yang baru dilantik dan diambil sumpah. 

Darmansah mengingatkan agar para anggota Badan Baitul Mal dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan mampu meningkatkan profesionalitas serta menjaga kredibilitas Baitul Mal yang selama ini telah menjadi kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakat, infaq, dan sadaqah (ZIS).

Baca juga: Remaja Aceh Selatan Akhiri Hidup Dengan Kain Panjang dan Selendang

"Terima kasih dan penghargaan juga kami sampaikan kepada pengurus-pengurus terdahulu yang telah bekerja keras dalam mengumpulkan dan menyalurkan zakat kepada masyarakat yang membutuhkannya," ungkap H Darmansah. 

H Darmansah juga mengungkapkan bahwa dirinya merasa bangga kepada para komisioner Baitul Mal yang telah mampu membangun dan menjaga citra lembaga ini dari awal pembentukannya hingga masa sekarang.

"Semoga segala usaha dan kerja keras selama ini mendapat balasan yang setimpal dari Allah SWT," ucap Darmansah.

Darmansah menerangkan, sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat dan Undang-Undang Nomor 44 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Aceh, juga Qanun Nomor 7 tahun 2004 tentang Pengelolaan Zakat, Baitul Mal mempunyai tugas atau fungsi untuk mengurus semua jenis harta umat Islam, seperti zakat, infaq, sadaqah, hibah, dan wakaf.

Baca juga: Cara Koneksikan Data NIK KTP dan NPWP, Simak Langkah-Langkahnya

"Peran dan fungsi dari Baitul Mal sangat penting, karena lembaga ini tidak hanya berperan dalam menghimpun zakat, infaq dan sadaqah saja, tetapi lembaga ini juga berfungsi untuk menyimpan dan menyalurkan harta yang telah terkumpul kepada pihak yang berhak menerimanya atau mustahak," ujarnya.

Dengan demikian, kata Darmansah, Baitul Mal seperti yang ada di Kabupaten Abdya ini mempunyai tugas sebagai sebuah lembaga atau pihak yang menangani harta agama, baik pendapatan maupun pengeluaran yang digunakan atau disalurkan semata-mata untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, sesuai dengan senif yang telah ditentukan.

"Sejak pertama berdiri sampai sekarang, Baitul Mal Abdya telah banyak mengumpulkan ZIS (zakat, infaq, dan sadaqah) serta telah banyak pula program-program yang telah berhasil dilakukan dalam upaya menyalurkannya kepada yang berhak," ujarnya.

Hal ini, tambah Darmansah, merupakan suatu prestasi sekaligus tantangan bagi pengurus ke depan untuk dapat menghimpun ZIS ini lebih banyak dan lebih meningkat dari periode sebelumnya. 

Baca juga: Presiden Jokowi : Tahun 2023 Kondisi Ekonomi akan Semakin Gelap dan Sulit

Karena dengan semakin banyaknya ZIS yang terkumpul dan disalurkan kepada pihak-pihak yang berhak menerimanya, maka akan mampu mengangkat dan meningkatkan kehidupan masyarakat khususnya masyarakat fakir dan miskin yang ada di Abdya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved