Polwan Bikin Ulah, Labrak & Aniaya Pacar Adik, Bentak Pak RW Hingga Serangan Jantung dan Meninggal
Tak hanya menganiaya kekasih adiknya, polwan tersebut juga menjadi penyebab ketua RW setempat meninggal dunia.
SERAMBINEWS.COM - Seorang polwan bikin ulah, Polwan ini menganiaya pacar adiknya.
Tak hanya itu, polwan ini juga jadi penyebab Pak RW meninggal dunia.
Seorang polwan di Riau lakukan penganiayaan pada kekasih adiknya.
Tak hanya menganiaya kekasih adiknya, polwan tersebut juga menjadi penyebab ketua RW setempat meninggal dunia.
Rupanya polwan berinisial IDR tersebut sempat membentak ketua RW yang hendak melerai dirinya.
Akibat bentakan polwan IDR, ketua RW tersebut mengalami serangan jantung dan kini dikabarkan meninggal dunia.
Kasus ini diungkap oleh Riri Aprialia Kartin yang merupakan korban penganiayaan Polwan IDR.

Riri bercerita, ia menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan kakak dan ibu pacarnya yang juga seorang polisi berinisial R.
Penganiayaan itu terjadi di kontrakan Riri yang beralamat di Jalan Tiung, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Rabu (21/9/2022) malam.
"Saya membuat laporan atas pengeroyokan yang dilakukan oleh kakak (seorang polisi wanita) dan ibu dari pacar saya mereka memukul menjambak menampari saya karena mereka tidak terima saya menjalin hubungan dengan adik/anaknya," tulis Riri mengawali postingannya.
Dalam postingan yang dibuat Riri, ia menampilkan beberapa luka lebam di sekujur tubuhnya.
Riri juga mengaku langsung melakukan visum untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya itu.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu malam itu, kata Riri, merupakan kejadian yang ketiga kali korban diperlakukan tak menyenangkan oleh pelaku.
Bahkan peristiwa kali ini sangat parah hingga membuat Pak RW di kawasan rumah Riri meninggal dunia.
"Dia datang bersama ibunya ke kontrakan saya mendobrak paksa pintu dan langsung mejambak, menyere, menampar bekali-kali kepala saya secara membabi buta bersama ibunya,"
"Karna keributan ini semua tetangga keluar dan Pak RW datang," jelas Riri.
Kala itu, lanjut Riri, Pak RW membelanya habis-habisan atas apa yang dilakukan Brigadir IDR dan ibunya kepada korban.
Namun pada saat bersamaan, Brigadir IDR diduga meneriaki Pak RW hingga menyebabkannya terkena serangan jantung.
"Saat Pak RW membela saya, si kakaknya yang merupakan anggota polri meneriaki si bapak dengan kencang,"
"Sehingga Pak RW terkena serangan jantung dan mengehmbuskan nafas terakhir di TKP, Ya Allah," tulis Riri lagi.

Riri juga sempat mengunggah sebuah percakapan WhatsApp bersama diduga pemilik kontrakan.
Dalam pesan tersebut, pemilik kontrakan mengabari Pak RW yang kala itu membela Riri meninggal dunia.
Bahkan, anak Pak RW yang merupakan TNI tak terima dengan kejadian itu.
"Ri, Pak RW tu meninggal
Siapa nama polwan tu rin
Geram liat polwan dan mamaknya
Kalau ada apa-apa kabari ya
Kayaknya ini jadi panjang ri
Anak-anak Pak RW yang TNI tu tak terima bapaknya digituin polwan tu," tulis orang itu.
Lebih lanjut, perempuan berambut panjang ini bercerita, Brigadir IDR terus meneriaki statusnya sebagai polisi ketika melakukan penganiayaan.
"Saya ini Polwan, saya ini Brigadir, saya ini polisi jangan sepelekan saya," sebut Riri menirukan perkataan oknum Polwan tesebut.
Tidak terima dianiaya, Riri kemudian melaporkan oknum Polwan itu ke Propam Polda Riau pada Kamis (22/9/2022).
Riri mengalami luka memar-memar di sekujur tubuhnya.
Tak hanya luka fisik, Riri bahkan mengalami trauma hebat atas peristiwa yang menimpanya tersebut.
"Saya mengalami trauma mental yang sangat parah," kata Riri.
"Demi Allah saya sangat trauma atas kejadian tadi malam.
Sekarang saya lagi masa pemulihan fisik saya yang sakit dan mental saya," sambungnya.
Polwan jadi tersangka, ibunya sama tapi tak ditahan
Brigadir J dan ibunya YUL menjadi tersangka setelah melakukan penganiayaan kepada polwan tersebut.

IDR dan ibunya terbukti melakukan penganiayaan kepada Riri hingga babak belur dan mengalami trauma.
Penganiayaan itu dipicu gara-gara korban menjalin hubungan dengan adik dari Brigadir IDR.
Kedua pelaku ditetapkan tersangka disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Minggu (25/9/2022) malam.
"Penyidik telah melakukan gelar perkara pada hari ini, dengan menetapkan dua orang terlapor yakni IDR dan YUL sebagai tersangka," ucap Sunarto melalui keterangan tertulis.
Ia menyebut, Polwan yang bertugas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, itu tidak hanya dijerat pidana, namun juga dinyatakan melanggar kode etik kepolisian.
"Ini setelah yang bersangkutan menjalani proses pemeriksaan oleh tim Bidang Propam Polda Riau,"
"Tersangka IDR telah ditempatkan di tempat khusus oleh Propam Polda Riau terkait pelanggaran kode etik Polri yang telah dilakukannya," sebut Sunarto.
Ibu sang Polwan, tak ditahan. YUL dinilai kooperatif serta harus merawat cucunya atau anak dari IDR.
"Tersangka YUL dinilai kooperatif selama menjalani proses hukum, tidak akan mengulangi perbuatannya,"
"Tidak akan merusak barang bukti serta alasan kemanusiaan, dimana ia harus merawat cucunya, yakni anak dari tersangka IDR," kata Sunarto.
Saat ini, tambah dia, penyidik tengah melengkapi berkas perkara tersangka.
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Labrak & Pukuli Pacar Adik, Polwan IDR Bentak Pak RW Hingga Kena Serangan Jantung, Kini Meninggal
Baca juga: Zee JKT 48 Ngevape Hingga Minta Maaf, Apa Itu Vape? Kenali Juga 7 Bahaya Vape untuk Kesehatan
Baca juga: Ingin Masuk Data Base BKN? Ini 5 Syarat yang Harus Dipenuhi Honorer, Sumber Gaji Harus dari Sini
Baca juga: Pria Ini Menang Lotere Rp45 Miliar, Tiga Tahun Lalu Saudaranya Juga Menang Lotere Rp15 Miliar