Kajian Islam
Rahasia Rumah Tangga Langgeng & Awet, PASUTRI Harus Lihat Ini dari Pasangannya Kata Buya Yahya
Menurut Buya Yahya, bagi pasangan yang sudah menikah penting sekali menjaga rumah tangga yang dibinanya.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Taufik Hidayat
Bahkan parahnya, orang ini akan terus menerus mencari karena tidak pernah merasa puas hingga suatu saat dirinya akan terhinakan di neraka kelak.
"Tapi kalau orang sudah berani dengan yang haram, dia tidak akan puas dengan seribu yang haram, dia pengen nyoba yang sana, dia tidak akan menemukan kepuasan sampai dia terhinakan nanti di neraka," sambung Buya.
Bercinta sebelum menikah merupakan hal yang dilarang dan suatu keharaman kata Buya.
Namun apabila ia menjaga cinta tersebut sampai waktunya tiba lalu ia menikah dan menyalurkan cintanya, maka ia akan merasakan kenikmatan atau kepuasan saat berhubungan seksual.
"Tapi dengan yang halal, masyaAllah, lalu inget Allah, bahwasannya disaat seorang suami menggauli istrinya karena Allah, dia mendapatkan pahala dan ini dibanggakan oleh Rasulillah, dia akan menghadirkan putra putri yang disanjung, maka begitu dengan yang halal, dia akan puas," pungkas Buya Yahya.
Baca juga: Bolehkah Shalat Tahajud saat Sudah Hampir Subuh? Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya
Suami Boleh Gauli Istri dalam Gaya Apapun Asal tidak Saat 2 Keadaan Ini, Simak Penjelasan Buya Yahya
Setelah akad nikah, seorang suami halal menggauli istrinya dalam gaya apa pun.
Bahkan, menurut Buya Yahya, seorang pimpinan pesantren, suami boleh melakukan praktik 'oral' dengan istrinya dengan kondisi pasangan hidupnya itu rela dan bersedia.
Namun begitu, urai Buya Yahya, tetap ada ketentuan dan larangan yang meski diketahui seorang suami jika tidak ingin hubungannya dengan istri menjadi haram dan berdosa.
Disclaimer! Tulisan khusus edukasi bagi orang dewasa yang sudah punya pasangan sah tentang hukum menjilati area sensitif atau intim suami menurut Islam sebagaimana dijelaskan Buya Yahya.
Dalam sebuah kajian, salah seorang jamaah sempat bertanya apa hukumnya melakukan oral 'anu' suami ketika berhubungan.
Sebelum menjelaskan hukum, Buya Yahya dalam kajian itu meminta agar para jamaah meningkatkan wibawa majelis.
Hal itu dengan tidak membuat guyonan saat mempelajari sesuatu yang berurusan dengan ranjang.
"Jangan membiasakan di majelis membicarakan hal yang demikian dibarengi dengan guyonan," kata Buya Yahya.
"Karena akan merendahkan syariat, jadi sebab keberkahan ilmu dicabut," jelas Buya Yahya mengawali jawabannya dikutip Serambinews.com dari YouTube Ceramah Guru, Kamis (8/9/2022).