Berita Abdya
Soal Lahan untuk Korban Konflik, Pj Bupati Abdya Gelar Rapat dengan Pihak Terkait
H Darmansah berharap, persoalan lahan untuk mantan kombatan GAM dan korban konflik ini bisa tuntas selama ia menjabat sebagai Pj Bupati Abdya.
Penulis: Taufik Zass | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Terkait persoalan lahan untuk mantan kombatan GAM dan Korban Konflik yang belum terealisasi sebagaimana disampaikan Anggota Komite Peralihan Aceh (KPA) wilayah 013 Blangpidie saat beraudiensi dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya, Jumat (23/9/2022) lalu, direspon oleh Pj Bupati Abdya, H Darmansah S.Pd MM.
H Darmansah, langsung menggelar rapat dengan pihak terkait. Rapat yang berlangsung di Pendopo bupati setempat, Senin (26/09/2022) ini dihadiri Sekda Abdya, Salman Alfarisi ST, Wakil Ketua DPRK Abdya, Hendra Fadli SH, Ketua Komisi A DPRK Abdya, Sardiman, Ketua KPA Wilayah 013 Blangpidie, Tgk Abdurrahman.
Selain itu juga hadir Wakapolres Abdya, Kompol Muhayat Effendie SH MH, Kasdim Abdya, Kepala Dinas Pertanahan Abdya Rizal, Kepala Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Wilayah Blangpidie, mantan Ketua DPRK Abdya, Zaman Akli dan unsur terkait lainnya.
Pj Bupati Abdya berharap, persoalan lahan untuk mantan kombatan GAM dan korban konflik ini bisa tuntas selama ia menjabat sebagai Pj Bupati Abdya. Karenanya, ia sangat berharap kerja sama pihak terkait dalam menuntaskan persoalan terkait lahan untuk mantan kombatan dan korban konflik tersebut.
"Solusi ini kita lakukan dengan sunguh - sunguh dengan ikhlas dengan rentan waktu yang tak terlalu lama. Sebab dalam hal ini banyak hal yang bisa kita lakukan bersama sama," ungkap Pj Bupati Abdya saat memimpin acara rapat tersebut.
Dalam rapat tersebut terungkap, bahwa saat ini ada lahan seluas 4.000 hektar yang sudah diajukan izin garap ke Kementerian oleh salah satu kelompok di Gampong Alue Jerjak, Kecamatan Babahrot. Jumlah tersebut menurut yang terungkap dalam rapat tersebut sangatlah luas untuk kelompok tingkat gampong dan sangat pantas jika dibagi dua untuk lahan mantan kombatan dan korban konflik.
"Jadi kita fokus di lahan 4.000 hektar tersebut, karena menurut saya lahan untuk kombatan dan korban konflik solusinya hanya ada di Alue Jerjak itu," ungkap Pj Bupati Abdya sembari mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan duduk kembali dengan perangkat Gampong dan kelompok yang mengajukan izin garap ke kementerian tersebut.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi A DPRK Abdya, Sardiman alias Tgk Panyang mengatakan bahwa pihaknya ingin melihat keseriusan Pemerintah, sehingga persoalan lahan untuk kombatan ini tidak menjadi persoalan rutinitas. "Jadi dibawah kepemimpinan Pak Pj Bupati Darmansah kami optimis sekali persoalan ini akan ada solusinya," ungkap Sardiman, anggota DPRK dari Partai Aceh ini.
Sementara itu, mantan Ketua DPRK Abdya, Zaman Akli juga menyambut baik langkah yang dilakukan Pj Bupati Abdya tersebut. Menurutnya, langkah tersebut sudah tepat karena terkait dengan amanah atau perintah MoU Helsinki yang sampai sekarang belum kunjung terealisasi.
"Menariknya lagi, KPA sudah menawarkan solusi kepada kita bukan bersifat intervensi, jika memang lahan itu bisa kita manfaatkan untuk lahan reintregrasi kenapa tidak, tugas kita memberi solusi, persoalan bisa atau tidak itu Menteri nantinya yang memutuskan," ungkap Zaman Akli.
Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), H Darmansah SPd MM mengatakan, dirinya akan mencari solusi terkait penyediaan lahan perkebunan/pertanian untuk mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ada di kabupaten setempat.
"Insya Allah, kita akan mencari solusi terkait masalah ini," ucap Pj Bupati Abdya, Darmansah melalui pesan WhatsApp, menjawab pertanyaan wartawan terkait tuntutan mantan anggota GAM menyangkut tanah untuk mantan kombatan GAM saat beraudiensi ke DPRK Abdya, Jumat (23/9/2022).
Darmansah meminta agar jumlah mantan Kombatan GAM, tapol, napol, dan korban konflik didata dengan baik. "Tentunya data mantan kombatan, tapol, napol dan korban konflik harus didata dengan valid. Sehingga kita bisa mengetahui berapa jumlah saudara-saudara semuanya," ujarnya.
Darmansah berharap, masalah ini harus di cari solusi secara bersama-sama, terutama dukungan penuh dari lembaga legislatif dan juga lembaga vertikal. "Nanti, kita akan duduk dengan pihak DPRK, Kapolres, Dandim, Kajari, BPN, tokoh masyarakat, LSM, dan mantan Kombatan GAM, untuk sama-sama membahas sekaligus mencari solusi terkait masalah ini," pungkas Darmansah.(*)
Baca juga: Pj Bupati Abdya Instruksikan Camat dan Keuchik Awasi Pendataan Regsosek 2022