Berita Bireuen
Blangko KTP Elektronik Kosong di Bireuen, Disdukcapil Prioritaskan untuk Pemula & Kebutuhan Mendesak
“Informasi terbaru akan dikirim ke Bireuen dalam waktu dekat jumlahnya sangat sedikit yaitu 500 blangko,” ujarnya.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Saifullah
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Sejak beberapa hari lalu, blangko KTP elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bireuen mengalami kekosongan.
Untuk itu, masyarakat yang mengurus dan mendapatkan KTP elektronik diminta bersabar.
Disdukcapil Bireuen sendiri sudah meminta tambahan blangko e-KTP ke Banda Aceh.
Sejumlah warga Bireuen kepada Serambinews.com, Selasa (27/9/2022), mengatakan, sejak beberapa hari lalu, dirinya mendatangi Disdukcapil Bireuen untuk mendapatkan KTP elektronik.
Namun menurut petugas Disdukcapil, blangko KTP elektronik sedang kosong dan warga diminta kembali pada hari lainnya.
“Ada beberapa warga terpaksa pulang karena tidak ada blangkonya,” ujar Rusli, salah seorang warga Bireuen kepada Serambinews.com.
Baca juga: Warga Antusias Urus Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Aceh Jaya Jamin Stok Blangko KTP Elektronik
Kepala Disdukcapil Bireuen, Muhammad Diah, SAg membenarkan bahwa, blangko KTP elektronik sudah habis terpakai dan saat ini sudah kosong.
Kekosongan blangko tersebut, beber M Diah, sudah disampaikan pihaknya ke Banda Aceh.
Informasi di tingkat provinsi, blangko juga terbatas sekitar 10.000 lembar, jumlah tersebut untuk 23 kabupaten/kota.
“Informasi terbaru akan dikirim ke Bireuen dalam waktu dekat jumlahnya sangat sedikit yaitu 500 blangko,” ujarnya.
Disebutkan, kebutuhan blangko KTP elektronik setiap hari rata-rata 250 lembar, sedangkan persediaan kecil sekali.
Blangko yang jumlahnya sedikit itu, kata M Diah, diprioritaskan bagi pemula, kebutuhan mendesak, dan pindah tempat tinggal antar kabupaten.
Baca juga: Mendekati Angka 100 Persen Penduduk Banda Aceh Miliki KTP, Ini Jumlah Blangko yang Masih Tersedia
Sedangkan bagi warga yang ganti KTP pindah tempat tinggal antar kecamatan, diharapkan bersabar.
“Kami mengutamakan bagi pemula, kemudian baru bagi yang pindah alamat antar kabupaten, dan keperluan mendesak lainnya,” ujar Muhammad Diah.
Bagi warga yang hendak mengurus KTP elektronik dan blangkonya belum ada, akan diberikan surat keterangan pengganti KTP sebagai pegangan dalam proses berbagai keperluan.
Muhammad Diah menambahkan, pelayanan khusus KTP sedikit terganggu karena blangko kosong.
Sementara pelayanan administrasi lainnya berjalan lancar dan terlayani dengan baik.
Baca juga: Blangko E-KTP di Pijay Kritis, Hanya Cukup Maret 2020 Mendatang, Ini yang Dilakukan
Seperti proses pengurusan akte kelahiran dan berbagai adminduk lainnya, tetap berjalan normal.(*)