Berita Banda Aceh
Mendekati Angka 100 Persen Penduduk Banda Aceh Miliki KTP, Ini Jumlah Blangko yang Masih Tersedia
Hampir 100 persen warga Kota Banda Aceh sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
Hampir 100 persen warga Kota Banda Aceh sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Hampir 100 persen warga Kota Banda Aceh sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Jumlah penduduk di pusat ibukota Provinsi Aceh yang sudah memiliki KTP sebanyak 99,75 persen berdasarkan jumlah perekaman yang dilakukan dengan jumlah seluruh penduduk di Kota Banda Aceh.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Dra Emila Sovayana, dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Selasa (25/8/2020).
"Jumlah penduduk Kota Banda Aceh sebanyak 247.048 jiwa. Lalu yang wajib KTP sebanyak 165.476 jiwa dan yang sudah melakukan perekaman 165.061 atau 99, 75 persen serta yang belum memiliki hanya 415 jiwa atau 0, 25 persen," kata Emila.
Dijelaskan, sebanyak 415 jiwa atau 0,25 persen yang belum merekam KTP tersebut merupakan pemula yang baru berumur 17 tahun.
• Mobilnya Hilang Dicuri 3 Tahun Lalu, Ternyata Pelaku Tinggal Hanya Beberapa Meter dari Rumah Korban
"Yang belum melakukan perekaman ini adalah pemula, anak-anak yang baru berumur 17 tahun. Biasanya kita yang menjemput bola dengan mendatangi ke sekolah-sekolah, tapi karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, tidak kita lakukan program ke sekolah-sekolah," jelas Emila.
Karena itu, Emila mengimbau kepada warga Kota Banda Aceh yang berumur sudah 17 tahun atau yang belum memiliki KTP agar segera melakukan perekaman KTP.
"Kami imbau kepada anak-anak kami yang sudah berumur 17 tahun atau warga yang belum memiliki KTP agar segera melakukan perekaman. Karena KTP ini merupakan identitas yang paling penting untuk mengurus dokumen-dokumen yang berhubungan dengan pelayanan publik, seperti BPJS, pasport, SIM, perbankan dan lain sebagainya," ujar Emila.
Kadisdukcapil Kota Banda Aceh ini juga menerangkan bahwa saat ini di Disdukcapil Kota Banda Aceh masih menyediakan blangko KTP sebanyak 1.071 lembar yang diperuntukkan bagi pemula yang baru melakukan perekaman KTP.
• Cegah Pencurian, Toko Sepeda di Jepang Desain Stiker Kreatif Mirip Kotoran Burung
Lalu pergantian KTP rusak atau hilang, perubahan status dan untuk penduduk pindah masuk ke Kota Banda Aceh.
Bagi warga Banda Aceh yang mau melakukan perekaman KTP bisa mendaftar secara online dengan menentukan waktu secara mandiri di halaman https://disdukcapil.bandaacehkota.go.id selama jam kerja atau datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Selama masa pandemi ini, pelayanan perekaman KTP dilakukan dengan benar-benar menerapkan protokol kesehatan, seperti disediakan tempat pencuci tangan, pengecekkan suhu, disediakan hand sanitizer. Lalu di ruang tunggu juga diatur physical distancing serta pengunjung yang datang harus menggunakan masker begitu juga dengan petugas-petugasnya. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," pungkas Emila.(*)
• Kebakaran Hebat di California, Warga Kesulitan Air Hingga Padamkan Api dengan Bir
• Remaja Ini Pasrah Kehilangan Sahabatnya, Meninggal Usai Selamatkan 2 Rekannya yang Nyaris Tenggelam
• 420 Peserta Ikuti Ujian SMMPTN di Kampus UTU, Ini Jadwal Pengumumannya