Galian C

Hasil Investigasi, Tambang Galian C yang Longsor di Gle Geunteng tak Miliki KTT

Koordinator Inspektur Tambang Aceh, Muhammad Hardi mengatakan, hasil investigasi serta rekomendasi tersebut diberikan agar ada perbaikan ke depan untu

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Tim Inspektur Tambang Aceh melakukan serangkaian investigasi di lokasi longsornya lokasi Galian C di tebing Gle Geunteng, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Jumat (23/9/2022). 

Kemudian lokasi longsoran berada di luar WIUP ± 20 meter; Kemiringan tebing > 75 persen dengan tinggi jenjang > 20 meter.

Metode penambangan dilakukan sistem under cutting (sistem penambangan dari bagian bawah tebing). Korban dan pekerja tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) dan tidak ada Standar Operasional (SOP) bekerja.

"Kondisi area tambang seperti fakta di atas, dan bekerja tanpa APD dan SOP. Ini sangat berisiko, belum lagi pengambilan dengan sistem under cutting. Mereka berharap runtuhan batuan dari atas dengan menambang bagian bawah kedalam. Ini cara tambang yang salah dan tidak dibenarkan," tegasnya.

Oleh karena itu, hasil investigasi tim independen merekomendasikan untuk dilakukan kajian teknis kestabilan lereng.

Terhadap lokasi WIUP yang memiliki lereng/slope seperti di Gle Geunteng maupun daerah lainnya di Aceh penting wajib menyampaikan kajian geoteknik, sebelum mendapat persetujuan studi kelayakan penambangan maupun IUP operasi produksi.

Untuk sementara kata Hardi, lokasi kejadian ditutup dan dilarang berkegiatan sampai dengan perbaikan/rekomendasi dilaksanakan.

Selain itu diharapkan Pemerintah Aceh melakukan evaluasi seluruh IUP yang diterbitkan, dimana lokasi tambangan tidak memiliki KTT.

Hal itu untuk mencegah terjadinya korban lainnya serta kecelakaan yang serupa.

"Kami inspektur tambang diamanahkan peraturan perundangan untuk mengawasi seluruh izin yang diterbitkan. Bersama-bersama dengan Pemerintah Daerah terus memantau dan mengawal secara continue kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara di Provinsi Aceh," pungkasnya.

Seperti diketahui gua yang merupakan lokasi galian C di lereng gunung Gle Geunteng, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar sore longsor, Senin (19/9/2022) lalu.

Peristiwa tersebut, terjadi sekitar pukul 15.15 WIB, dimana bongkahan material batuan dari gunung Gle Geunteng longsor.

Dua orang pekerja yakni Muhammad Khadafi (22) operator excavator alamat Lampisang, Kecamatan Peukan Bada, korban ditemukan sekitar pukul 17.00 Wib dan Hidayatullah (22) kernet eskavator alamat Rima Jeuneu, Peukan Bada ditemukan pada pukul 19.20 WIB.

Keduanya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Selain satu unit excavator juga ikut tertimbun dalam kejadian tersebut. Pasca kejadian itu.(*)

Ogah Minum Vitamin Pemberian Sekolah, Siswi SMP Ini Digiring Oknum Guru ke Perpustakaan dan Dicabuli

Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini, Berikut Emas Antam dan Pegadaian, Selasa 27 September 2022

Ratusan Warga Bireuen Sudah Melakukan Perekaman KTP, Terkendala Blanko Kosong

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved