Lukas Enembe Berjudi Saat Sakit, Pengacara Sebut Semata-mata untuk Cari Hiburan

Lukas bermain judi semata-mata untuk mencari hiburan saat sedang sakit. Aloysius menyebutkan Lukas berjudi hanya untuk refreshing.

Editor: Amirullah
Kontributor Tribunnews.com/B Ambarita
Gubernur Papua, Lukas Enembe 

Sementara secara lebih rinci, tempat judi yang dikunjungi Lukas adalah Hotel Crockford Sentosa, Singapura; Casino Genting Highland, Malaysia; dan Solaire Resort and Casino, Filipina.

Dengan informasi yang didapat ini, Boyamin mengatakan tidak ada alasan Lukas Enembe untuk tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan gratifikasi Rp 1 miliar.

"Jadi berkaitan dengan rencana pemanggilan KPK, mestinya bisa didatangi," tuturnya.

Pengacara: Dua Bulan Terakhir Lukas Enembe Lagi Sakit Parah

Bantahan pun dilontarkan oleh pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening terkait kegiatan judi yang dilakukan kliennya pada bulan Juli seperti yang dikatakan oleh MAKI.

Roy mengatakan pada bulan Juli dan Agustus, Lukas Enembe tengah sakit parah.

"Dua bulan terakhir Bapak sedang parah-parahnya. Bagaimana bisa duduk," katanya dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Perhubungan Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022) dikutip dari YouTube Kompas TV.

Lebih lanjut, Roy menegaskan perjalanan Lukas Enembe ke luar negeri dimaksudkan untuk berobat dan bukan bertujuan berjudi.

"Bapak itu keluar, kalau dilihat riwayatnya, di Filipina dan Singapura, riwayatnya kan riwayat berobat. Jadi dia tidak pergi khusus untuk berjudi," tuturnya.

Sebelumnya, anggota pengacara Lukas Enembe lain, Aloysius Renwarin mengiyakan bahwa kliennya bermain kasino di Singapura.

Dikutip dari Tribunnews, Lukas bermain kasino di Singapura dengan tidak menghabiskan uang miliaran rupiah.

Renwarin mengatakan Gubernur Papua dua periode itu bermain judi untuk melepaskan penat.

"Pak Lukas itu kasino itu kan, dia pergi berlibur dan memang apa, main, tapi bukan jumlah sefantastis sekian miliar," ujarnya.

"Itu kan pergi main kasino, main-main seperti kita main gim gitu," jelas dia.

Seperti diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi Rp 1 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved